Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:03 WIB
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus mega korupsi di Pertamina masih terus diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kekinian, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa sembilan saksi termasuk mantan pejabat di Kementerian ESDM dan pejabat SKK Migas. 

Perihal pemeriksaan itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar lewat keterangan tertulis dikutip pada Jumat (7/3/2025). Sembilan saksi yang diperiksa itu di antaranya yakni Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak, TRI;  Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas, DA dan Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. Ltd, MHN. 

“BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga,” ucap Harli dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (7/3/2025).

Kemudian ADD selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional, DS selaku Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018, ERS selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Selanjutnya, AAHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga dan AI selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

“Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah atas nama tersangka YF Cs,” kata Harli.

Mega Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan mega korupsi di Pertamina yang diduga telah merugikan negara nyaris Rp200 triliun. 

Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.

Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang kebanyakan merupakan pejabat di Pertamina. Berikut daftar para tersangka tersebut:

  1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
  2. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
  3. Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
  4. Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
  5. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha migas, Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR .
  6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
  7. Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo
  8. Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
  9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 08:48 WIB

Gaduh BBM Oplosan Imbas Mega Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Pertamax Sekarang Sudah Bagus

Gaduh BBM Oplosan Imbas Mega Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Pertamax Sekarang Sudah Bagus

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 14:12 WIB

Nah Lho! DPR Ajak Jampidsus Kejagung Rapat Tertutup Demi Bahas Skandal Mega Korupsi, Wartawan Dilarang Nguping

Nah Lho! DPR Ajak Jampidsus Kejagung Rapat Tertutup Demi Bahas Skandal Mega Korupsi, Wartawan Dilarang Nguping

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:45 WIB

Rocky Gerung: Prabowo Mulai Diisolasi, Cawe-cawe Jokowi Masih Kuat di Kabinet

Rocky Gerung: Prabowo Mulai Diisolasi, Cawe-cawe Jokowi Masih Kuat di Kabinet

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:57 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 20 April 2026 | 15:37 WIB

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

News | Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:32 WIB

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

News | Senin, 20 April 2026 | 15:31 WIB

Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:25 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

News | Senin, 20 April 2026 | 15:23 WIB

Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara

Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara

News | Senin, 20 April 2026 | 15:19 WIB

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:16 WIB