ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:22 WIB
ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesian Coruption Watch (ICW) menolak wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi, terutama koruptor yang kini menjadi tersangka dalam dugaan rasuah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan bahwa penetapan hukuman mati bagi koruptor bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

Ketimbang hukuman mati, Wana mendesak agar penegak hukum memiskinkan koruptor.

"Berkaitan dengan statemen Jaksa Agung mengenai pelaku korupsi dapat dihukum mati, ICW sangat tidak sependapat dan menentang," kata Wana kepada Suara.com, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, pendekatan hukuman mati kepada koruptor juga tidak bisa menyelesaikan akar persoalan yang terjadi.

"Selain karena melanggar hak asasi manusia, pendekatan hukuman mati dalam perkara korupsi tidak menyelesaikan akar persoalan," katanya.

Ia mencontohkan, China sebagai negara yang telah menerapkan hukuman mati. Namun, indeks korupsi di negara tirai bambu ini tidak menurun secara signifikan.

"Hukuman mati digunakan dengan dalih membuat efek jera pelaku korupsi. Namun faktanya, negara yang masih menerapkan hukuman mati seperti China tidak juga lebih baik berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi," ungkapnya.

Lantaran itu, ia mengatakan lebih tepat bila koruptor dimiskinkan. Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.

Sahkan RUU Perampasa Aset

"Upaya efek jera pelaku korupsi adalah dengan cara memiskinkan dan mempercepat proses RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk melaksanakan hal tersebut," katanya.

Salah satu koruptor kasus tata kelola tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). [Suara.com/Faqih]
Salah satu koruptor kasus tata kelola tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). [Suara.com/Faqih]

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, sedang menimbang ancaman hukuman berat kepada para tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018 sampai 2023.

"Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati,” Burhanuddin, di kantornya, Kamis (6/3/2025).

Meski demikian, Burhanuddin mengaku bahwa putusan hukuman masih menunggu proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:27 WIB

Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!

Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:55 WIB

Ahmad Sahroni Soal Korupsi Pertamina: Ngeri-ngeri Sedap, Harus Diungkap

Ahmad Sahroni Soal Korupsi Pertamina: Ngeri-ngeri Sedap, Harus Diungkap

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:08 WIB

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:06 WIB

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB