THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir dalam Bentuk Tunai

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 10 Maret 2025 | 17:03 WIB
THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir dalam Bentuk Tunai
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pengumuman THR di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mendesak kepada perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) maupun BUMD mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Permintaan itu disampaikan kepala negara berbarengan dengan imbauan THR untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, terkait mekanisme dan besaran pemberian THR akan diumumkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Nanti akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

THR Ojol

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Pengumuman disampaikan langsung kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta.

Turut hadir di Istana Merdeka, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan pendiri sekaligua CEO Grav Anthony Tan.

Hadir juga perwakilan pengemudi ojol, tiga orang dari Gojek dan tiga orang dari Grab.

Prabowo mengatakan pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," kata Prabowo.

Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Sementara ada 1 sampai 1,5 juta pengemudi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.

Sementara itu untuk besaran THR pengemudi ojol anntinya akan dirundingkan dan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai

Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai

News | Senin, 10 Maret 2025 | 15:51 WIB

Bos GOTO Boyong Driver Berjaket Hijau ke Istana, Prabowo Bakal Umumkan THR Ojol?

Bos GOTO Boyong Driver Berjaket Hijau ke Istana, Prabowo Bakal Umumkan THR Ojol?

News | Senin, 10 Maret 2025 | 14:33 WIB

Sah! THR PNS 2025 Cair 100 Persen, Sri Mulyani: Tunggu Pengumuman Bapak Presiden!

Sah! THR PNS 2025 Cair 100 Persen, Sri Mulyani: Tunggu Pengumuman Bapak Presiden!

Bisnis | Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:41 WIB

Terkini

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB