Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 11 Maret 2025 | 14:29 WIB
Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini. [Dok. Pribadi]

Untuk itu, ia pun meminta pemerintah dalam hal ini Komdigi untuk melakukan pengawasan tersebut. Pasalnya, ada ancaman eksistensi media konvensional.

"Jadi saya tekankan sekali lagi, industri konvensional, media mainstream itu harus tetap hidup bergampingan dengan media digital. Jadi tidak mematikan satu sama lain.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan pedoman pelaksanaan pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan bahwa pedoman tersebut sebagai turunan dari Peraturan Presiden nomor 34 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Nezar menyampaikan bahwa kepastian 

Pastinya ini dihasilkan dari sebuah perjalanan panjang atas keprihatinan para publisher dengan disrupsi teknologi digital yang kemudian mengubah lanskap bisnis media digital.

"Efeknya banyak, kita menyaksikan begitu banyak media yang harus struggle untuk bisa sustain di tengah gempuran platform-platform media sosial," kata Nezar saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurut Nezar, jurnalisme berkualitas termasuk salah satu elemen penting untuk membuat lanskap media bisa terjaga dengan informasi yang bermutu.

Karenanya, pedoman itu hadir tak hanya untuk menjadi dasar hukum, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk memastikan jurnalisme berkualitas dan tetap hidup di tengah disrupsi digital.

baca juga

"Karena kita tahu ada banyak misinformasi, disinformasi, ada banyak hoaks, ada banyak kekacauan informasi yang terjadi dan pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar agar jurnalisme berkualitas bisa tetap eksis," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi

Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 05:14 WIB

Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik

Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik

Tekno | Senin, 10 Maret 2025 | 22:34 WIB

Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi

Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi

News | Senin, 10 Maret 2025 | 22:00 WIB

Terkini

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik

Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:33 WIB

×