Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung dan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta penting dalam perkara ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi kebenaran penggeledahan tersebut. "Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB," ujar Setyo kepada wartawan pada Senin, 10 Maret 2025.
Proses penggeledahan ini diyakini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sebelumnya oleh KPK.
Sebelumnya, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Penyidik KPK juga mengindikasikan adanya upaya untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang turut menangani kasus serupa.
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," jelas Setyo.