Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

Eliza Gusmeri | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:00 WIB
Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja
Ilustrasi uang, cara menghitung THR 2025 [pixabay]

Suara.com - Menjelang Hari Raya keagamaan tahun 2025, perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian utama bagi para pekerja di Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, seluruh pekerja yang memenuhi syarat berhak mendapatkan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh karyawan, baik tetap maupun tidak tetap, yang telah bekerja minimal satu bulan di suatu perusahaan berhak menerima THR.

Namun, besaran THR yang diterima tergantung pada lama masa kerja karyawan tersebut. Berikut cara menghitung THR 2025.

Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: Berhak menerima THR sebesar satu kali gaji bulanan.

Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: THR diberikan secara proporsional sesuai dengan rumus:

(Masa kerja / 12) x 1 bulan gaji.

Contohnya, jika seorang pekerja dengan masa kerja 6 bulan memiliki gaji bulanan Rp5.000.000, maka perhitungan THR-nya adalah:

(6/12) x Rp5.000.000 = Rp2.500.000.

Sementara itu, jika karyawan sudah bekerja selama 1,3 tahun dengan gaji bulanan yang sama, maka ia berhak menerima THR penuh sebesar Rp5.000.000.

Dasar Perhitungan THR

Gaji yang menjadi dasar perhitungan THR terdiri dari:

  • Gaji pokok tanpa tunjangan (clean wages).
  • Gaji pokok beserta tunjangan tetap yang diberikan oleh perusahaan.

Perusahaan wajib memperhatikan komponen ini dengan cermat agar perhitungan THR dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapan THR Harus Dibayarkan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapatkan Kebutuhan Hari Raya Anda di Lazada Ramadan Sale, Catat Tanggalnya!

Dapatkan Kebutuhan Hari Raya Anda di Lazada Ramadan Sale, Catat Tanggalnya!

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:33 WIB

Sejarah Idul Fitri Zaman Nabi Muhammad SAW dan Maknanya

Sejarah Idul Fitri Zaman Nabi Muhammad SAW dan Maknanya

Religi | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:21 WIB

Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025

Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:37 WIB

Contoh Khutbah Singkat Sholat Idul Fitri 2025: Merayakan Kemenangan dengan Keikhlasan dan Kebersamaan

Contoh Khutbah Singkat Sholat Idul Fitri 2025: Merayakan Kemenangan dengan Keikhlasan dan Kebersamaan

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:32 WIB

9 Perbedaan Idul Fitri di Indonesia dan Arab Saudi

9 Perbedaan Idul Fitri di Indonesia dan Arab Saudi

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB