Polda NTT telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus pencabulan ini, termasuk seorang wanita berinisial F, yang diduga menjadi perantara penyedia anak di bawah umur untuk Fajar pada Juni 2024.
F menerima bayaran Rp3 juta untuk mengantarkan anak tersebut ke hotel di Kupang yang telah dipesan Fajar. Tercatat ada tiga anak yang menjadi korban pencabulannya.
Skandal ini semakin terkuak setelah pihak berwenang Australia melacak video porno yang dijual Fajar ke situs dewasa, dengan lokasi unggahan terdeteksi dari Kupang.
Penyelidikan mengarah kepadanya, memperkuat bukti keterlibatan dalam kejahatan seksual. Namun, soal narkoba, Ditreskrimum Polda NTT menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa Fajar menggunakan sabu-sabu, meskipun tuduhan awal menyebutkannya.
Karier Fajar, yang sebelumnya dikenal sebagai perwira polisi berprestasi, kini runtuh. Kasus ini mencoreng nama baik Polri dan menarik perhatian publik terhadap perilaku predator seksual anak serta penyalahgunaan jabatan.
Investigasi masih berjalan untuk menggali fakta lebih dalam, sementara Fajar menunggu proses hukum atas tindakannya yang telah menghancurkan kepercayaan masyarakat.