Jangan Sampai Terbalik, Ini Beda Zakat Fitrah dengan Zakat Maal

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 16 Maret 2025 | 14:27 WIB
Jangan Sampai Terbalik, Ini Beda Zakat Fitrah dengan Zakat Maal
Ilustrasi zakat. (Pixabay/ahmed rady)

Harta Simpanan dan Tabungan: Uang tunai, tabungan, deposito, dan sejenisnya yang telah mencapai nisab dan haul juga wajib dizakati dengan kadar 2,5%.

Hasil Pertanian: Hasil bumi seperti padi, gandum, dan sejenisnya wajib dizakati jika mencapai nisab tertentu. Nisab hasil pertanian adalah 5 wasaq atau sekitar 653 kg. Kadar zakatnya adalah 5% jika diairi dengan biaya sendiri, dan 10% jika diairi dengan air hujan atau sumber alami lainnya.

Hasil Perdagangan: Barang dagangan yang dimiliki untuk tujuan perdagangan wajib dizakati jika mencapai nisab dan haul. Nilai barang dagangan dihitung berdasarkan harga pasar saat itu, dan zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai tersebut.

Hasil Profesi atau Pendapatan: Pendapatan atau gaji dari profesi tertentu juga dikenakan zakat jika mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas per tahun. Kadar zakatnya adalah 2,5% dari total pendapatan.

Syarat Wajib Zakat Maal:

Kepemilikan Penuh: Harta tersebut dimiliki sepenuhnya oleh individu tanpa ada hak orang lain di dalamnya.

Harta yang Halal: Harta yang diperoleh harus dari sumber yang halal dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Cukup Nisab: Harta telah mencapai batas minimum (nisab) yang ditetapkan untuk jenis harta tersebut.

Haul: Harta telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), kecuali untuk jenis harta tertentu seperti hasil pertanian yang zakatnya ditunaikan setiap kali panen.

Bebas dari Hutang: Harta tersebut bersih dari hutang yang dapat mengurangi jumlah harta hingga di bawah nisab.

Perbedaan Utama antara Zakat Fitrah dan Zakat Maal

1. Objek Zakat: Zakat fitrah dikenakan atas jiwa individu muslim, sedangkan zakat maal dikenakan atas harta atau kekayaan yang dimiliki.

2. Waktu Pelaksanaan: Zakat fitrah ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri, sementara zakat maal ditunaikan setelah harta mencapai nisab dan haul, yang waktunya dapat berbeda-beda tergantung jenis hartanya.

3. Besar Zakat: Zakat fitrah memiliki besaran tetap yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok per jiwa, sedangkan zakat maal besarnya 2,5% dari total harta yang dimiliki yang telah mencapai nisab dan haul.

4. Syarat Wajib: Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang hidup pada saat bulan Ramadan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri, sedangkan zakat maal wajib bagi muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab dan haul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah

Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 12:49 WIB

Bolehkah Memberi Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Begini Hukumnya

Bolehkah Memberi Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Begini Hukumnya

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:21 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:33 WIB

Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?

Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:20 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025, Dalam Bentuk Uang atau Beras?

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025, Dalam Bentuk Uang atau Beras?

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:54 WIB

Berapa Lama  Mualaf Berhak Dapat Zakat Fitrah? Ini Kriteria dan Batas Waktunya!

Berapa Lama Mualaf Berhak Dapat Zakat Fitrah? Ini Kriteria dan Batas Waktunya!

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:52 WIB

3 Rekomendasi Merk Beras Terbaik untuk Kegiatan Zakat Fitrah, Apa Saja?

3 Rekomendasi Merk Beras Terbaik untuk Kegiatan Zakat Fitrah, Apa Saja?

Your Say | Jum'at, 14 Maret 2025 | 20:32 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB