Efisiensi anggaran membuat banyak Alat Operasional Utama (Aloptama) terancam mati karena kemampuan pemeliharaannya berkurang hingga 71 persen.
Selain itu, observasi dan kemampuan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa, dan tsunami juga akan terganggu.
3. Karyawan RRI Dikurangi
Efisiensi anggaran juga berdampak pada karyawan berstatus tenaga lepas seperti kontributor, penyiar, dan sebagainya.
Mereka akan digaji sesuai durasi waktu kerja atau proyek yang diikuti.
4. Proyek Infrastruktur KemenPU Batal
Efisiensi anggaran membuat Kementerian Pekerja Umum (Kemen PU) hanya punya dana Rp 29,57 triliun dari alokasi RP 110,95 triliun.
Pemangkasan anggaran ini menyebabkan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol sepanjang 7,36 km dan perbaikan rutin jalan nasional 47.603 km.
5. Kinerja Ombudsman Terganggu
Pagu anggaran Ombudsman dipotong 35,89 persen dari Rp 255,59 miliar menjadi Rp 163,99 miliar.
Kondisi itu membuat Ombudsman tidak bisa bekerja. Pasalnya, anggaran yang ada hanya bisa digunakan untuk menggaji karyawan, bukan menjalankan kegiatan substansial.
6. MK Tak Bisa Bayar Perkara
Pagu anggaran MK juga dipangkas menjadi Rp 385,3 miliar dari Rp 611,47 miliar, dikutip dari laman MKRI, Rabu (12/2/2025) dampaknya membuat pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45,097 miliar hanya mampu dibayar sampai Mei 2025.
7. Parwisata Dan MICE Terdampak
Efek domino dari efisiensi anggaran lainnya adalah terganggunya lalu lintas uang ke dunia pariwisata dari sektor MICE.