Itjen Kemenag: Pengawasan Tidak Cukup Hanya untuk Menemukan Kesalahan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:09 WIB
Itjen Kemenag: Pengawasan Tidak Cukup Hanya untuk Menemukan Kesalahan
Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas memperkenalkan arah baru strategi pengawasan internal melalui tagline Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memperkenalkan arah baru strategi pengawasan internal melalui tagline Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, dalam agenda Media Gathering bersama awak media di Jakarta, dikutip Kamis (29/5/2025).

Khairunas menjelaskan, penjabaran Pengawasan Berdampak ini akan berfokus pada tiga pilar utama.

Pertama, Solutif yakni pengawasan dilakukan dengan pendekatan adaptif dan berbasis data untuk meningkatkan akuntabilitas.

Kedua, Kolaboratif berarti menjadikan Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis dalam peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan publik.

Ketiga, berkelanjutan artinya pengawasan yang memberikan kontribusi positif dan transformatif secara konsisten.

"Pengawasan tidak cukup hanya untuk menemukan kesalahan. Ia harus mampu menghadirkan solusi, menjadi mitra strategis, dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, kami siap mengambil langkah tegas dan terukur," kata Khairunas.

Pengawasan Berdampak Dukung Sukses Haji 2025

Itjen Kemenag juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan berdampak secara konkret dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 M.

Salah satu inisiatif utamanya adalah penerapan Immediate Corrective Action terhadap sejumlah temuan layanan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan jemaah.

"Pengawasan yang kami lakukan bukan hanya bersifat reaktif, tetapi langsung diikuti dengan aksi korektif di lapangan. Kami mendorong agar seluruh penyedia layanan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kontrak dan menjaga kualitas pelayanan," ujarnya.

Dalam hal akomodasi, tim pemantau Itjen Kemenag telah memberikan rekomendasi untuk melakukan penanganan sesegera mungkin atas laporan kamar yang tidak layak huni dan tidak sesuai kontrak, termasuk tidak tersedianya perlengkapan kamar mandi bagi jemaah.

"Cita rasa makanan adalah bagian penting dari kenyamanan jemaah selama berhaji. Karena itu, kami memastikan setiap menu yang disajikan bercita rasa khas Indonesia dan ramah bagi lansia,” jelanya.

“Chef dan bahan masakannya pun kami pastikan berasal dari Indonesia agar jemaah merasa seperti di rumah sendiri, meski sedang berada di tanah suci," katanya menambahkan.

Pada layanan transportasi, lanjutnya, pengawasan yang dilakukan oleh Itjen juga dilakukan untuk memastikan standar layanan transportasi antar kota (Madinah–Makkah) dan bus sholawat agar nyaman, tepat waktu, serta bebas pungutan liar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berangkat Hari Ini, Menag Umumkan Amirul Hajj Misi Haji 2025, Ada Nama Dudung Abdurachman

Berangkat Hari Ini, Menag Umumkan Amirul Hajj Misi Haji 2025, Ada Nama Dudung Abdurachman

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 16:47 WIB

Kimberly Ryder Batal Naik Haji karena Visa Furoda Tak Terbit, Sudah Niat Titip Anak di Bali

Kimberly Ryder Batal Naik Haji karena Visa Furoda Tak Terbit, Sudah Niat Titip Anak di Bali

Entertainment | Kamis, 29 Mei 2025 | 16:41 WIB

Arab Saudi Cuaca Ekstrem 50 Derajat Celcius, Menag: Jemaah Haji Jangan Kejar Sunah Dulu!

Arab Saudi Cuaca Ekstrem 50 Derajat Celcius, Menag: Jemaah Haji Jangan Kejar Sunah Dulu!

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB

Cek Fakta: Benarkah Teuku Wisnu Gagal Naik Haji Tahun Ini Karena Visa Furoda Tak Terbit?

Cek Fakta: Benarkah Teuku Wisnu Gagal Naik Haji Tahun Ini Karena Visa Furoda Tak Terbit?

Entertainment | Kamis, 29 Mei 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB