Pernyataan ini dikeluarkan setelah serangan udara Israel di Beit Lahia, Gaza utara, yang menewaskan sembilan warga Palestina, termasuk seorang jurnalis dan pekerja kemanusiaan.

Sambil mengecam serangan tersebut sebagai "pembantaian mengerikan," kantor media Gaza menuduh Israel meningkatkan agresi di tengah berbagai perintah militer dari pemimpin Israel.
Semua yang menjadi target Israel merupakan warga sipil yang bekerja di area pengungsian dan melakukan dokumentasi media untuk badan amal, menurut laporan tersebut.
Kantor media Gaza juga mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera mengambil tindakan terhadap kejahatan perang yang dilakukan Israel, khususnya oleh pemimpin mereka, Benjamin Netanyahu.
Kementerian Kesehatan Palestina sebelumnya mengonfirmasi bahwa korban luka akibat serangan di Beit Lahia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara.