Pengamat Wanti-wanti Prabowo Jangan Tarik Militer ke Politik Lewat Jabatan Sipil

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 17 Maret 2025 | 17:47 WIB
Pengamat Wanti-wanti Prabowo Jangan Tarik Militer ke Politik Lewat Jabatan Sipil
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]

Suara.com - Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting melihat ada indikasi menarik-narik militer ke wilayah politik praktis lewat penempatan militer di jabatan sipil. Selamat mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengacak-acak aturan.

Hal itu disampaikan Selamat dalam obrolan di podcast Akbar Faizal Uncesored dengan judul Pangkat Baru Letkol Teddy Amputasi Aturan Main. Sipil Gelisah TNI Acak-acak Diri Sendiri.

"Saya melihat ini ada indikasi lagi menarik-narik militer ke wilayah politik praktis. Dengan cara begini. Artinya juga, misalnya sipil ini tidak percaya diri, minta militer di jabatan-jabatan mereka," kata Selamat, dikutip Senin (17/3/2025).

Selamat melihat ada penempatan militer di jabatan sipil di luar 15 pos kementerian/lembaga yang kini dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI. Ia mengingatkan bahwa militer bukan tidak boleh berpolitik. Ia justru tegas mengatakan militer harus berpolitik, tetapi ranah politiknya ialah politik negara, bukan politik praktis.

"Nah kalau kemudian presiden mengacak-acak aturan dan sesuka hatinya untuk kepentingan politik presiden menempatkan seseorang sembarangan seperti di Sekretaris Kabinet, orang akan melihat presiden sudah mulai menarik-narik militer ke politik praktis lagi karena itu kembalikan lagi posisi semula TNI biarlah dia di politik negara sesuai dengan Sapta Marganya," tutur Selamat.

Ia sekaligus mewanti-wanti legislatif dan partai politik untuk tidak meminta para perwira TNI menduduki jabatan sipil.

"Jangan coba-coba juga kemudian DPR atau partai politik meminta orang-orang perwira-perwira tinggi terbaik untuk masuk ke wilayah-wilayahnya dengan alasan macam-macam. Yang harusnya wilayahnya itu tidak boleh melanggar undang-undang TNI," kata Selamat.

"Seperti kasus penempatan Mayor Teddy itu di Sekretaris Kabinet melalui perpres itu adalah peraturan yang di bawah undang-undang. Tidak bisa peraturan di bawah melanggar peraturan undang-undang," sambungnya.

Sementara itu mantan Gubernur Lemhanas dan mantan Menteri Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menegaskan publik butuh penjelasan terkait penempatan perwira-perwira TNI di kementerian/lembaga di luar Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

baca juga

"Maka sebetulnya kita butuh penjelasan apa yang salah dengan sistem yang ada di dalam sehingga membutuhkan perwira. Apa yang salah dengan misalnya BUMN tiba-tiba meminta kolonel ini, brigjen ini menduduki jabatan direksi atau apa, maka kita harus meminta penjelasan," kata Andi.

"Apa yang salah dengan sistemmu di dalam sehingga tidak bisa diisi oleh orang-orang profesional yang berada dalam kementerian lembaga tersebut," ujarnya.

Dalih Jaga Supremasi

Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR RI akan menjaga supremasi sipil dalam membahas substansi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dasco mengatakan ada tiga pasal yang diubah dalam RUU TNI, yakni mengenai kedudukan TNI, usia pensiun, hingga jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Namun, untuk penambahan jabatan sipil sebenarnya hanya mengatur yang saat ini sudah terjadi.

"Dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia mengatakan penolakan-penolakan yang terjadi di media sosial terhadap RUU TNI itu berdasarkan draf yang tidak sesuai dengan isi yang sedang dibahas Komisi I DPR RI. Dari hal tersebut, kemudian isu-isu mengenai "dwifungsi" TNI menjadi berkembang.

"Kami memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media massa. Nah, untuk itulah konferensi pers dilaksanakan pada hari ini untuk menjelaskan," katanya.

Mengenai adanya insiden di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3) malam, Dasco mengatakan bahwa DPR RI sebenarnya bersifat terbuka untuk menerima masukan atau sikap resmi.

Namun, ia mengatakan bahwa koalisi masyarakat sipil yang mendatangi ruangan rapat Panitia Kerja RUU TNI DPR RI di hotel itu tidak menyampaikan pemberitahuan sebelumnya.

"Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu. Pada hari ini saya juga menerima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi karena mereka minta kemarin untuk ditemui," kata Dasco.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh Panitia Kerja DPR RI di Jakarta, Sabtu (15/3). Mereka meminta pembahasan dilakukan terbuka.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah seorang anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Aspirasi itu disampaikan tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh petugas pengamanan rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!

Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 17:05 WIB

Dwifungsi TNI Jilid 2? RUU TNI Kontroversial Dikecam Bak Era Orba!

Dwifungsi TNI Jilid 2? RUU TNI Kontroversial Dikecam Bak Era Orba!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:45 WIB

Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian

Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian

Entertainment | Senin, 17 Maret 2025 | 17:23 WIB

Megawati Terang-terangan Tolak RUU TNI, Puan Bilang Begini

Megawati Terang-terangan Tolak RUU TNI, Puan Bilang Begini

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:32 WIB

Deddy Corbuzier Anggap Protes Koalisi Sipil di Rapat RUU TNI Anarkis: Ilegal dan Melanggar Hukum!

Deddy Corbuzier Anggap Protes Koalisi Sipil di Rapat RUU TNI Anarkis: Ilegal dan Melanggar Hukum!

Entertainment | Senin, 17 Maret 2025 | 16:40 WIB

Prabowo : Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin, Warganet Minta Kenyataan

Prabowo : Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin, Warganet Minta Kenyataan

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:21 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana

CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang

Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:51 WIB

Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh

Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:47 WIB

×