Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:10 WIB
Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

Suara.com - Tentara Nasional Indinesia atau TNI kekinian dalam aturan terbaru Revisi Undang-Undang (RUU) tentang TNI dalam mengatasi gerakan separatis bersenjata dan mengatasi pemberontakan bersenjata; harus ada perintah dari pemerintah. 

Dalam RUU ini pemerintah sendiri kalau mengatasi kasus tersebut harus meminta izin kepada DPR RI terlebih dahulu. 

Hal itu diketahui berdasarkan draf final RUU TNI yang dilihat Suara.com, Rabu (19/3/2025). Kententuan itu tertuang dalam Pasal 7 ayat 2 poin b RUU TNI meliputi operasi militer selain perang. 

Dalam pasal itu kini ada 16 tugas pokok TNI operasi militer selain perang. Di antaranya yaitu tugas TNI dalam mengatasi gerakan separatis dan pemberontakan bersenjata. 

"Operasi militer selain perang, yaitu untuk: 1. mengatasi gerakan separatis bersenjata; 2. mengatasi pemberontakan bersenjata," demikian bunyi Pasal 7 ayat (2) b angka 1 dan 2 draf final Revisi UU TNI. 

Fraksi PDIP ikut menyetujui agar RUU TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang Undang. (Suara.com/Bagaskara)
Fraksi PDIP ikut menyetujui agar RUU TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang Undang. (Suara.com/Bagaskara)

Dalam penjelasanya di dalam draf disebutkan pemerintah harus menginformasikan terkait rencana mengatasi separatis dan pemberontakan bersenjata kepada DPR sebelum TNI bergerak. 

Berikut penjelasannya: 

1). Dalam ketentuan ini, pemerintah menginformasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat terkait rencana awal dalam mengatasi separatis bersenjata. 

(2). Dalam ketentuan ini, pemerintah menginformasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat terkait rencana awal dalam mengatasi pemberontakan bersenjata. 

baca juga

Berikut 16 tugas operasi militer dalam draf final RUU TNI yang rencananya akan disahkan menjadi undang undang di DPR pada Kamis (20/3/2025) besok: 

  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan Wilayah perbatasan
  5. Mengamankan objek vital nasional yang  bersifat strategis;
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar 
    negeri;
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil  Presiden beserta keluarganya;
  8. Memberdayakan Wilayah pertahanan  dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9.  Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur  dalam Undang-Undang;
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan;
  14. Membantu Pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan;
  15. Membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber; dan
  16. Membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat jika revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). 

Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin. Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna untuk disahkan.

Namun, di tengah pembahasan yang dikebut di DPR, RUU TNI ramai diprotes berbagai kalangan. Banyak yang menyebut jika RUU TNI itu mengidikasikan ingin membangkitkan kembali Dwifungsi ABRI di era orde baru (orba) ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Bahkan, sempat terjadi aksi penggerudukan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil saat DPR diam-diam membahas RUU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Namun, aksi penggerudukan itu dibalas dengan pelaporan yang dilakukan satpam hotel ke Polda Metro Jaya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber

Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:53 WIB

Ungkit Peradilan Militer, ICW Ragu RUU TNI Pro Pemberantasan Korupsi: Makin Langgengkan Impunitas?

Ungkit Peradilan Militer, ICW Ragu RUU TNI Pro Pemberantasan Korupsi: Makin Langgengkan Impunitas?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 13:05 WIB

Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!

Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 09:44 WIB

Mirip UU Ciptaker, Alissa Wahid Curiga RUU TNI Digeber Jelang Lebaran: Kalau Diam-diam, Itikad Apa?

Mirip UU Ciptaker, Alissa Wahid Curiga RUU TNI Digeber Jelang Lebaran: Kalau Diam-diam, Itikad Apa?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:09 WIB

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 22:08 WIB

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:06 WIB

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:05 WIB

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 21:57 WIB

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Apa Hukumannya?

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Apa Hukumannya?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 21:51 WIB

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:19 WIB

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Sport | Jum'at, 25 September 2026 | 21:17 WIB

×