Minta Tipping Fee Diturunkan Depan Zulhas dan Pratikno, Pramono Mau Lanjutkan ITF Sunter?

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:22 WIB
Minta Tipping Fee Diturunkan Depan Zulhas dan Pratikno, Pramono Mau Lanjutkan ITF Sunter?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar pemerintah pusat segera menurunkan biaya yang harus dibayarkan dalam pengolahan sampah alias tipping fee. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar pemerintah pusat segera menurunkan biaya yang harus dibayarkan dalam pengolahan sampah alias tipping fee.

Menurutnya, tipping fee yang terlalu besar mengakibatkan berbagai pihak enggan menjalankan inovasi pengelolaan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Tipping fee sendiri dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pengelola PLTSa berdasarkan tonase sampah yang dikelola.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga tahun lalu telah membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara karena mahalnya biaya tipping fee. Sebab, Pemprov diperkirakan harus membayar Rp500 ribu tiap ton sampah yang diolah.

Hal ini disampaikan Pramono saat mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang PMK Pratikno, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Pramono mengatakan, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, aturan tipping fee sudah berulang kali direvisi.

"Saya dan Pak Pratik ini berdua selama 10 tahun menyiapkan Perpres tentang tipping fee, dari dulu harganya gak bisa berubah tetap dari 8, 9, 10, 12, terakhir 13,5 (dolar amerikq per kWh listrik yang dihasilkan PLTSa)," ujar Pramono.

"Habis itu ternyata tetap nggak ada yang berani untuk membangun PLTS dengan incinerator (alat pembakar limbah padat)," lanjutnya.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat berunding dengan pemerintah daerah untuk menentukan tipping fee demi memberikan pendapatan lebih tinggi dari PLTSa seperti ITF.

baca juga

"Kalau kemudian harganya ada penyesuaian nanti diatur secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, saya yakin ini menjadi jalan keluar yang sangat baik bagi persoalan sampah bukan hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Pramono mengatakan karena Pemprov enggan membangun ITF atau PLTSa sejenis, proyek Refuse Derived Fuel (RDF) jadi pilihan. Fasilitas RDF disebut mampu mengubah sampah menjadi bahan pengganti batu bara.

RDF lebih diminati karena tak ada tipping fee. Hasil olahan sampah juga pasti dibeli oleh pihak ketiga yang mau bekerja sama seperti PT Indocement.

"Orang akan dengan gampang membangun RDF. Karena aman, yang membeli ada yaitu Indocement. Sangat mudah dan ada revenuenya," ucap Pramono.

Saat ini, Jakarta sudah punya RDF di Bantargebang dan Rorotan. Pramono berharap pemerintah bisa mengubah kebijakan terkait tipping fee agar nantinya inovasi lain pengolahan sampah bisa dilakukan di Jakarta.

"Kami sangat menunggu kalau segera bisa diputuskan supaya kita tidak lagi katakanlah hanya membangun RDF," pungkasnya.

Gubernur Anies Baswedan saat grounbreaking ceremony pembangunan ITF Sunter. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Pemprov DKI era Anies Baswedan saat grounbreaking ceremony pembangunan ITF Sunter. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Sebelumnya, pembatalan proyek ITF Sunter dilakukan saat era eks Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Saat itu, ia menyatakan telah memutuskan untuk membatalkan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

Alasannya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.

Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.

"Iya (ITF Sunter batal). Kita kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.

Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.

Diperkirakan jika sudah beroperasi, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan. Heru menganggap nilai ini terlalu besar untuk dibayarkan.

"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.

Dengan batalnya pembangunan, modal Rp577 miliar ini akan dialokasikan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.

"Kan masih ada kebutuhan yang lain, kebutuhan jaminan sosial kebutuhan membangun MRT, kebutuhan membangun infrastruktur LRT, terus membayar cicilan MRT yang sudah jatuh tempo," pungkasnya.

Diketahui, gagasan ITF Sunter sudah ada sejak tahun 2009 di era eks Gubernur DKI Fauzi Bowo. Namun, sampai era Kepala Daerah selanjutnya proyek ini tak kunjung rampung.

Anies sendiri sempat melakukan groundbreaking ITF Sunter pada tahun 2018. Meski demikian, pembangunannya tak kunjung dilakukan.

Proyek ini semakin buntu karena perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sebagai investor menarik diri.

Hingga akhirnya, dalam APBD 2023, Pemprov DKI memberikan suntikan modal kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp517 miliar untuk mengawali pembangunan ITF Sunter. Pihak Jakpro juga sampai saat ini masih belum membuat kesepakatan dengan investor manapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok

Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 09:39 WIB

Bukber di Markas Golkar DKI, Pramono Curhat Masa Kampanye Pilkada: Lewat Sini Saya Deg-degan!

Bukber di Markas Golkar DKI, Pramono Curhat Masa Kampanye Pilkada: Lewat Sini Saya Deg-degan!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 20:56 WIB

Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta

Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 20:52 WIB

Curhat Ngalah sama Istri, Pramono Siap Tidur di Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Curhat Ngalah sama Istri, Pramono Siap Tidur di Rumah Dinas Gubernur Jakarta

News | Senin, 17 Maret 2025 | 17:00 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×