Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:31 WIB
Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, perkara dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.

Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah mengumumkan penyidikan baru yaitu terkait dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas para tersangka maupun konstruksi kasus tersebut belum bisa disampaikan KPK kepada publik.

Sebab, KPK menilai hal itu justru akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini, KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK Periksa Menteri

Pada prosesnya, KPK sempat memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pada (26/7/202) lalu. 

Usai diperiksa, Trenggono enggan membeberkan secara rinci soal materi pemeriksaan di KPK. Dia hanya mengaku tugasnya hanya membantu KPK untuk memberikan informasi yang dia ketahui dalam kasus PT Telkom.

“Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu tidak saya samapaikan,” ujar dia.

Selain itu, KPK juga mengusut pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Baca Juga: Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI