Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:55 WIB
Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kritikan makin deras mengalir kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) imbas revisi UU TNI yang kini disahkan menjadi Undang Undang (UU) pada hari ini. 

Terkait itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut kalau pola proses revisi UU TNI itu mirip dengan revisi UU lain yang dilakukan dengam cepat, meskipun dapat protes dari publik. 

"Ini pola yang sudah terlihat di DPR sejak revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, hingga UU BUMN. DPR bersama pemerintah telah menjadi tirani, di mana tak menoleransi perbedaan dan kritik. Partai-partai melalui fraksinya selayak kerbau dicucuk hidung, ikut dengan selera penguasa," kata Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (20/3/2025).

Isnur menyebut DPR dan pemeirntahan kini makin abai dengan suara dan kegelisahan rakyat. Istilah bahasa latin yang terkenal adalah vox populi, vox dei, yakni suara rakyat adalah suara Tuhan.

Kritik publik juga tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam membuat undang-undang. Lebih jauh lagi, YLBHI berpandangan kalau prinsip negara hukum demokratis yang dijamin dalam UUD NRI tahun 1945 tak lagi menjadi dasar dan kerangka dalam menyusun dan berargumentasi. 

Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Faqih]
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Faqih]

Bahkan respons Mahkamah Konstitusi yang berulang kali menegur DPR atas praktik penyusunan Undang-undang yang inkonstitusional juga seolah diabaikan. Hal itu pula yang terjadi pada proses revisi UU TNI.

"YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elite militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau menaati aturan main yang demokratis," tegas Isnur.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) pagi. Revisi UU itu telah ditolak publik sejak awal karena dikhawatirkan akan mengembikan dwifungsi ABRI seperti masa orde baru (Orba). 

Kekhawatiran itu bermuara karena kini prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil tanpa harus berhenti sebagai anggota atau pensiun dini.

baca juga

Sebelumnya, pada Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, disebutkan kalau prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Rapat pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Rapat pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara. 

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

DPR tetap ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU meski menolak banyak protes dari publik. Gelombang protes terhadap penolakan RUU TNI itu juga menjalar ke sejumlah lokasi di Tanah Air, termasuk aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, hari ini.

Reaksi DPR-Pemerintah soal Protes Publik

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi secara santai terhadap adanya penolakan tersebut. 

"Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman (massa pendemo) yang ikut menolak," kata Sjafrie usai RUU TNI disahkan jadi UU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Namun, ia mengatakan, semua masyarakat yang menolak tetap keluarga bangsa Indonesia. 

"Tetapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional," katanya. 

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu ke depannya. 

Senada dengan Sajrie, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menanggapi masih banyaknya penolakan lewat aksi unjuk rasa terhadap Revisi UU TNI yang akan disahkan hari ini. Menurutnya, kalau masih ada yang belum terima itu merupakan dinamika. 

"Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Ia mengungkapkan, jika DPR sudah semaksimal mungkin untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terhadap RUU TNI. 

"Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu," katanya. 

"Karena itu kami mengajak semuanya untuk bersatu, bersama-sama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada

RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:01 WIB

Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih

Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:38 WIB

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:10 WIB

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×