Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:55 WIB
Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kritikan makin deras mengalir kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) imbas revisi UU TNI yang kini disahkan menjadi Undang Undang (UU) pada hari ini. 

Terkait itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut kalau pola proses revisi UU TNI itu mirip dengan revisi UU lain yang dilakukan dengam cepat, meskipun dapat protes dari publik. 

"Ini pola yang sudah terlihat di DPR sejak revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, hingga UU BUMN. DPR bersama pemerintah telah menjadi tirani, di mana tak menoleransi perbedaan dan kritik. Partai-partai melalui fraksinya selayak kerbau dicucuk hidung, ikut dengan selera penguasa," kata Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (20/3/2025).

Isnur menyebut DPR dan pemeirntahan kini makin abai dengan suara dan kegelisahan rakyat. Istilah bahasa latin yang terkenal adalah vox populi, vox dei, yakni suara rakyat adalah suara Tuhan.

Kritik publik juga tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam membuat undang-undang. Lebih jauh lagi, YLBHI berpandangan kalau prinsip negara hukum demokratis yang dijamin dalam UUD NRI tahun 1945 tak lagi menjadi dasar dan kerangka dalam menyusun dan berargumentasi. 

Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Faqih]
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Faqih]

Bahkan respons Mahkamah Konstitusi yang berulang kali menegur DPR atas praktik penyusunan Undang-undang yang inkonstitusional juga seolah diabaikan. Hal itu pula yang terjadi pada proses revisi UU TNI.

"YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elite militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau menaati aturan main yang demokratis," tegas Isnur.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) pagi. Revisi UU itu telah ditolak publik sejak awal karena dikhawatirkan akan mengembikan dwifungsi ABRI seperti masa orde baru (Orba). 

Kekhawatiran itu bermuara karena kini prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil tanpa harus berhenti sebagai anggota atau pensiun dini.

baca juga

Sebelumnya, pada Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, disebutkan kalau prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Rapat pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Rapat pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara. 

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

DPR tetap ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU meski menolak banyak protes dari publik. Gelombang protes terhadap penolakan RUU TNI itu juga menjalar ke sejumlah lokasi di Tanah Air, termasuk aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, hari ini.

Reaksi DPR-Pemerintah soal Protes Publik

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi secara santai terhadap adanya penolakan tersebut. 

"Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman (massa pendemo) yang ikut menolak," kata Sjafrie usai RUU TNI disahkan jadi UU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Namun, ia mengatakan, semua masyarakat yang menolak tetap keluarga bangsa Indonesia. 

"Tetapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional," katanya. 

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu ke depannya. 

Senada dengan Sajrie, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menanggapi masih banyaknya penolakan lewat aksi unjuk rasa terhadap Revisi UU TNI yang akan disahkan hari ini. Menurutnya, kalau masih ada yang belum terima itu merupakan dinamika. 

"Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Ia mengungkapkan, jika DPR sudah semaksimal mungkin untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terhadap RUU TNI. 

"Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu," katanya. 

"Karena itu kami mengajak semuanya untuk bersatu, bersama-sama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada

RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:01 WIB

Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih

Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:38 WIB

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:10 WIB

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB