Pengusaha Truk Demo, Tolak Aturan 'Puasa' Selama 16 Hari

Muhammad Yunus | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:21 WIB
Pengusaha Truk Demo, Tolak Aturan 'Puasa' Selama 16 Hari
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprotes kebijakan libur panjang Idul FItri 1446 Hijriah selama 16 hari, di Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]

Akibatnya, lanjut dia, dengan adanya pembatasan angkutan barang mulai dari 24 Maret ini membuat para sopir truk lebih terburu-buru menyelesaikan orderan terakhirnya.

"Bisa saja order terakhir pada 19-20 Maret 2025 dan itu merupakan pendapatan pengusaha dan sopir terakhir di bulan ini," katanya.

Kemudian, truk angkutan barang baru diperbolehkan beroperasi lagi pada 9 April 2025 dan tentunya belum dapat berfungsi normal.

Karena sehabis Lebaran masih banyak pabrik yang belum beroperasi normal karena ada tradisi mereka baru stok opname, mereka baru halal bi halal dan lainnya.

Ia memprediksi usaha truk miliknya akan kembali normal, Senin (14/4) dan ini membuat para sopir truk menganggur lebih dari 16 hari.

“Pembatasan angkutan Lebaran selama 16 hari bisa mendatangkan dampak sosial karena tidak memiliki pendapatan. Ini yang tidak pernah terpikirkan oleh pejabat yang membuat aturan," kata dia.

Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberlakukan pembatasan pengoperasian kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan bahwa kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol dan arteri guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Beberapa pengusaha telah menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan ini karena barang mereka sudah siap dikirim. Namun, Kor Lantas Polri menegaskan bahwa solusi tetap ada, yakni dengan mengganti truk sumbu tiga menjadi truk sumbu dua yang memiliki kapasitas lebih kecil,” kata Dodi.

Dodi mengatakan untuk peti kemas, kendaraan yang sebelumnya menggunakan sumbu tiga harus beralih ke truk sumbu dua dengan kapasitas lebih kecil agar tetap dapat beroperasi.

Pembatasan ini dilakukan karena kendaraan dengan sumbu tiga yang kelebihan muatan berisiko tinggi mengalami kecelakaan.

“Jika kendaraan overweight, sistem pengereman bisa terganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, kendaraan sumbu tiga dengan muatan lebih biasanya tidak bisa melaju lebih dari 70 km per jam, sehingga memperlambat arus lalu lintas dan memicu kemacetan,” katanya.

Meski demikian, Polda Jabar memastikan bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan sembako dan logistik penting lainnya yang menggunakan truk sumbu dua.

“Kemudian untuk sumbu dua logistik seperti sembako itu boleh lewat, tapi kalau sumbu dua yang membawa pasir dan membawa besi Itu tetap dilarang,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Mobil Listrik Bisa Gunakan SPKLU Mobile Jika Habis Daya di Tengah Jalan

Pemudik Mobil Listrik Bisa Gunakan SPKLU Mobile Jika Habis Daya di Tengah Jalan

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:04 WIB

Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk

Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:49 WIB

Memanas, Massa Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR

Memanas, Massa Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR

Foto | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:10 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB