Suara.com - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nurhadi masih terus berproses.
Pihak keluarga meminta agar proses hukum yang dijalankan saat ini harus transparan, bahkan penangkapan dua tersangka juga masih diragukan pihak keluarga.
“Maunya saya supaya transparan. Sudah ditangkap kan yang dua tapi kayaknya omong-omong doang,” kata Saudara korban, Muhammad Hambali.
Ia mengatakan, dua polisi yang dijadikan tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi ini tidak seperti yang lain menggunakan baju tahanan.
Melainkan tersangka menggunakan baju biasa.
“Itu makanya. Tidak kayak dulu katanya di tahan tapi nyatanya masih berkeliaran. Itu yang belum membuat kita percaya,” katanya.
Saat ini pihak keluarga meminta agar pengungkapan kasus ini bisa transparan. Jika memang sudah ditahan maka berikan bukti yang nyata.
“Kalau hasil autopsi itu yang buat terungkap dan mudah hati kita untuk melanjutkan kasus ini,” katanya.
Dijelaskan, sebagai orang biasa kasus ini didiskusikan dengan keluarga besar sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Kemenlu, UGM Desak Polisi Usut Tewasnya Arya Daru yang Dililit Lakban
Karena korban di mata keluarga adalah sosok yang sangat baik.
“Anaknya baik sama semua orang warga di sini,” katanya.
Sebelumnya, kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga disebabkan penganiayaan menemukan titik terang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kompol Y, IPDA H, dan seorang perempuan berinisial M.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan ketiga tersangka disangkakan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan Pasal 55 tentang tindakan turut serta dalam tindak pidana.
“Dari hasil penyidikan dan keterangan ahli forensik, korban meninggal akibat kekerasan fisik. Selain itu, terdapat unsur kelalaian serta keterlibatan bersama dalam tindak pidana ini,” katanya.