Suara.com - Pakar FeriAmsari menyatakan DPR secara hukum wajib menindaklanjuti surat Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Wapres Gibran, namun hingga akhir Juni 2025 dewan terlihat pasif dan "mati kutu" secara politik.
Pernyataan itu disampaikan Feri Amsari menanggapi soal usulan pemakzulan terhadap Gibran dalam perspektif hukum.
Feri mengkritik DPR yang seolah takut mengangkat isu ini karena Gibran sebagai anak mantan presiden dan mendesak Presiden Prabowo agar tak menyeret politiknya ke dalam "sandera politik" antara dirinya dan Jokowi.
"Sekali lagi secara perspektif hukum tata negara tidak ada yang bisa dihindari oleh DPR untuk menindaklanjuti surat ini," ujar Feri Amsari dalam siniar di akun Youtube Abraham Samad SPEAK UP yang dilihat pada Senin (30/6/2025).
Selengkapnya dalam video ini.
Vo/Video Editor: Ema/Mutia