Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 23 Maret 2025 | 16:06 WIB
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Wakil Ketua YLBHI, Arief Maulana. [Suara.com/Faqih]

Wakil Pemipin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat menyebut, bukan kali ini saja Redaksi Tempo mendapat teror. Tapi sudah bekali-kali dengan berbagai bentuk. Mulai dari pelemparan bom molotov hingga perusakan kaca mobil.

Pelemparan bom molotov terjadi di Kantor Redaksi Tempo Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2010. Serangan yang dilakukan orang tidak dikenal itu diduga terkait dengan terbitnya laporan utama Majalah Tempo berjudul “Rekening Gendut Perwira Polisi”.

Sedangkan perusakan kaca mobil, dialami jurnalis Tempo yang juga host siniar Bocor Halus Politik, Hussein. Kejadian tersebut dialami Hussein dua kali. Pertama pada 5 Agustus 2024 malam di sekitar Mabes Polri. Pelaku diduga berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

Kejadian yang kedua, terjadi pada 3 September 2024. Peristiwa itu terjadi ketika Hussein tengah melintasi di dekat Pos Polisi Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga juga berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

“Ini adalah teror terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers secara keseluruhan," kata Bagja.

Polisi dan TNI Mendominasi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat tak kurang dari 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di sepanjang tahun 2024. Ketegori kekerasan yang terjadi meliputi pembunuhan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, hingga serangan digital.

Dari sisi pelakunya, kekerasan atau serangan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh polisi dan TNI. AJI Indonesia mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Polisi memcapai 19 kasus dan TNI 11 kasus.

Beragam peristiwa kekerasan terhadap jurnalis itu, turut berdampak negatif terhadap angka indeks kemerdekaan pers atau IKP Indonesia. Sejak tahun 2022 hingga 2024, IKP Indonesia diketahui terus mengalami penurunan.

Pada 2022 IKP Indonesia berada di angka 77,88. Menurun tajam menjadi 71,57 di 2023 dan kembali menurun di 2024 menjadi 69,36.

“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo, Istana Jamin Tak Ada Sensor atau Bredel

Soal Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo, Istana Jamin Tak Ada Sensor atau Bredel

News | Minggu, 23 Maret 2025 | 13:08 WIB

Wamenaker Noel: Teror Kepala Babi Harus Dilawan, Pelaku Harus Ditemukan

Wamenaker Noel: Teror Kepala Babi Harus Dilawan, Pelaku Harus Ditemukan

News | Minggu, 23 Maret 2025 | 11:42 WIB

Sosok Wartawan Peter Rohi, Pernah Dikirimi Kepala Manusia di Era Orde Baru

Sosok Wartawan Peter Rohi, Pernah Dikirimi Kepala Manusia di Era Orde Baru

Lifestyle | Minggu, 23 Maret 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB