Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:14 WIB
Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!
Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna).

Suara.com - Tiga polisi yang tewas tertembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung ternyata karena aksi keji anggota TNI AD, Kopda Basarsyah. Perihal anggota TNI yang menembak mati tiga anggota Polres Way Kanan diungkap oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.

"Pelaku penembakan saat terjadi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan adalah Kopda B," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Dia mengatakan yang bersangkutan telah mengakui secara langsung bahwa ia telah menembak tiga korban di lokasi judi sabung ayam.

"Pengakuan korban ini menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan yang kami lakukan. Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B," kata dia.

Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung. [ANTARA/Dian Hadiyatna]
Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung. [ANTARA/Dian Hadiyatna]

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa barang bukti berupa selongsong peluru yang dipakai dalam peristiwa itu juga sudah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan.

"Senjata yang digunakan sudah diperiksa oleh denpom  (detasemen polisi militer). Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut diduga merupakan senjata rakitan dengan spesifikasi campuran," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, senjata api yang digunakan dalam peristiwa ini masih akan diuji di laboratorium forensik dan dilakukan uji balistik di Pindad.

"Proses ini bertujuan untuk mendapatkan analisis yang lebih akurat terkait asal dan spesifikasi senjata," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa tim penyidik akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan akurasi.

baca juga

"Semua langkah dilakukan secara saintifik untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat," kata dia.

Mayjen Eka menyebutkan, dalam kasus ini Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

"Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata dia. 

Kronologi 3 Polisi Ditembak Mati

Sebelumnya, tiga personel Polri gugur saat menggerebek lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3).

Kapolda Helmy Santika sebelumnya menyatakan satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian sabung ayam dalam peristiwa ini. Tersangka Z yang merupakan warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka judi, bukan terkait kasus penembakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:13 WIB

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:52 WIB

Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:56 WIB

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:37 WIB

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:14 WIB

Terkini

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:03 WIB

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:56 WIB

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 09:55 WIB

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:40 WIB

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:22 WIB

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

×