Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 25 Maret 2025 | 16:37 WIB
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna).

Suara.com - Seorang anggota TNI, yakni Kopda Basarsyah terancam hukuman mati usai menembak mati 3 anggota polisi di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, dalam perkara ini Kopda Basar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Mayjen Eka menjelaskan, bahwa dalam kasus penembakan ini, Kopda Basar dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Dalam perkara ini, ada dua tersangka dari pihak TNI, selain Kopda Basar, satu tersangka lainnya yakni Peltu Yohanes Lubis. Namun, dalam perkara ini, Yohanes hanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Eka, dalam konferensi pers yang digelar bersama Polda Lampung pada Selasa (25/3/2025).

Usai kejadian, lanjut Eka, Kopda Basar mengakui jika dirinya melakukan penembakan terhadap 3 personel polisi. Usai melakukan penembakan, Basar juga sempat membuang senjata api yang saat itu digunakan.

Setelahnya, Basar kemudian menunjukan tempat pembuangan senjata tersebut. Hingga akhirnya petugas menemukan senjata yang digunakan oleh Basar.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata senjata yang digunakan Basar saat menembak mati ketiga anggota Polri ini bukan menggunakan senjata organik yang diperuntukan kepada Basar.

Satu Polisi Jadi Tersangka

baca juga
Salah satu keluarga korban polisi yang meninggal dunia saat melakukan tugas di Way Kanan tersedu sedih, saat berada di RS Bhayangkara Polda Lampung. Selasa (18/3/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna.
Salah satu keluarga korban polisi yang meninggal dunia saat melakukan tugas di Way Kanan tersedu sedih, saat berada di RS Bhayangkara Polda Lampung. Selasa (18/3/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna.

Sementara itu, Polda Lampung mengatakan satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut jika pihaknya juga melakukan pemeriksaan pemeriksaan terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil.

Helmy menjelaskan, dalam kasus ini tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Helmy.

Helmy menerangkan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya

Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:22 WIB

Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!

Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:14 WIB

"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya

"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:47 WIB

Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung

Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:16 WIB

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:52 WIB

Tok! 3 Prajurit TNI Terdakwa Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, 2 Divonis Seumur Hidup

Tok! 3 Prajurit TNI Terdakwa Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, 2 Divonis Seumur Hidup

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:29 WIB

Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:56 WIB

Terkini

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

Jawa Tengah | Sabtu, 07 November 2026 | 08:42 WIB

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 08:36 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur 5,5 Km ke Arah Besuk Kobokan

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur 5,5 Km ke Arah Besuk Kobokan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 08:33 WIB

Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus

Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 08:26 WIB

Ekonomi Jateng Lampaui Rata-Rata Nasional, Ahmad Luthfi Diganjar CNN Indonesia Award 2026

Ekonomi Jateng Lampaui Rata-Rata Nasional, Ahmad Luthfi Diganjar CNN Indonesia Award 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 08:23 WIB

Pendapatan Blue Bird Tembus Rp4,57 Triliun hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Capai Rp474 Miliar

Pendapatan Blue Bird Tembus Rp4,57 Triliun hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Capai Rp474 Miliar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 08:22 WIB

Paradoks Listrik Lampung: Terancam Biarpet di Atas Harta Karun Panas Bumi 2,8 GW

Paradoks Listrik Lampung: Terancam Biarpet di Atas Harta Karun Panas Bumi 2,8 GW

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 08:16 WIB

Kawinkan Gelar Juara Campus League Bandung 2026, UPI Bidik The Nationals

Kawinkan Gelar Juara Campus League Bandung 2026, UPI Bidik The Nationals

Bola | Sabtu, 07 November 2026 | 08:14 WIB

Daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Kebagian HyperOS 4, Cek Jadwal Update

Daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Kebagian HyperOS 4, Cek Jadwal Update

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 08:07 WIB

Digitalisasi Pajak Daerah Tembus 97,5 Persen, BI Bidik Peningkatan Pendapatan Daerah

Digitalisasi Pajak Daerah Tembus 97,5 Persen, BI Bidik Peningkatan Pendapatan Daerah

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 07:50 WIB

×