Suara.com - Pemerintah diminta untuk memanfaatkan berbagai sumber pendanaan untuk pembangunan di kawasan pesisir. Salah satunya adalah dengan menggunakan dana Corporate Social Responsbility (CSR) dari perusahaan swasta.
Hal ini disampaikan salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Syarif yang mendorong pengembangan di Kota Serang dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini peluang besar bagi Kota Serang. Dengan pengelolaan yang tepat, CSR dapat menjadi pendorong utama bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan warga,” ujar Embay kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Dia menyoroti potensi wisata religi, sejarah, dan arkeologi di Kota Serang yang masih bisa dikembangkan lebih luas. Menurut dia, proyek pengembangan seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dapat membuka banyak kesempatan baru bagi ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata dan infrastruktur.
“Pemkot Serang memiliki keterbatasan anggaran. Jika ada pihak swasta yang ingin berkontribusi, tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambah dia.
Embay juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dia pun mendorong keterlibatan masyarakat dan media untuk ikut mengawasi agar program CSR berjalan sesuai harapan.
“Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan. Dengan transparansi yang baik, dana ini bisa benar-benar memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.
Pesan Swasta Dianggap Penting
Peran pihak swasta disebut-sebut sangat penting untuk program pembangunan di daerah. Apalagi, jika yang dilakukan adalah investasi dalam jumlah besar.
Baca Juga: 53 Sekolah Rakyat Disebut Siap Diresmikan Tahun Ini, Sebagian Besar Aset Kemensos
Pernyataan itu disampaikan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Menurutnya, peran swasta untuk pembangunan daerah juga akan bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Budi juga meminta masyarakat untuk tidak menghambat niat baik investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Serang, selama investasi tersebut sesuai aturan dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
“Selama kontribusi itu berdampak positif bagi perekonomian warga, mengapa harus ditolak? Kota Serang terbuka bagi investasi yang memberikan manfaat,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Ia pun menyebut salah satu proyek investasi jumlah besar seperti dilakukan oleh Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kecamatan Kasemen. Namun, ia menyatakan proses pengerjaan proyek harus sepenuhnya transparan.
“Selama pembelian tanah sesuai harga pasaran dan prosesnya transparan, tidak ada alasan untuk menghambat investasi ini. Kami mencari solusi untuk kemajuan kota,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi juga menepis anggapan bahwa ada pihak yang menolak rencana investasi tersebut.