10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi

Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:37 WIB
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Ilustrasi Melasti [denpasarkota.go.id]

Nyepi membuat semua aktivitas di luar rumah dilarang. Masyarakat, termasuk wisatawan, diminta untuk tetap berada di dalam tempat tinggal masing-masing. Seluruh transportasi umum maupun pribadi seperti kendaraan bermotor, mobil, kapal, hingga pesawat tidak beroperasi saat Nyepi.

2. Hening Tanpa Keributan

Nyepi adalah momen untuk merefleksi diri, sehingga suasana tenang dan damai harus tetap dijaga.

Wisatawan diharapkan untuk tidak membuat suara berisik, baik di dalam maupun luar ruangan.

Tak ada siaran televisi saat Nyepi karena seluruh siaran TV dan radio dihentikan sementara, serta jaringan internet seluler dimatikan selama 24 jam.

3. Tak Menyalakan Lampu

Saat malam tiba, seluruh wilayah di Bali akan berada dalam kegelapan total. Semua lampu luar harus dipadamkan, sementara lampu dalam ruangan hanya boleh dinyalakan dengan pencahayaan yang sangat minim.

Hotel-hotel biasanya menutup rapat gorden agar cahaya tidak terlihat dari luar.

Jika kamu ingin berjalan di sekitar area hotel, pihak hotel biasanya menyediakan senter untuk penerangan.

Baca Juga: Ikuti Keinginan Betrand Peto, Sarwendah Ingin Merasakan Nyepi di Hotel Bali

Restoran hotel besar tetap beroperasi, tetapi bagi yang menginap di vila atau homestay kecil, disarankan untuk menyiapkan makanan dan kebutuhan lain sebelum Nyepi dimulai.

4. Bandara tidak beroperasi selama 24 jam

Sementara itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan tutup selama perayaan Nyepi. Dimana saat itu seluruh penerbangan dihentikan, dan tidak ada layanan pembelian tiket pesawat.

Akan tetapi ada petugas yang tetap berjaga guna mengantisipasi jika ada penerbangan darurat.

Maskapai dan agen perjalanan biasanya sudah menyesuaikan sistem pemesanan agar tidak ada jadwal penerbangan yang bertabrakan dengan Hari Nyepi.

5. Mesin ATM tidak berfungsi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI