Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:48 WIB
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat musli kembali menunaikan ibadah puasa Ramadan satu hari lagi, yakni pada Minggu 30 Maret 2025.

Sebab, hasil siding isbat yang dilakukan pemerintah Bersama perwakilan ormas Islam dan perwakilan negara sahabat telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

"Masih ada satu hari lagi bapak ibu sekalian. Mari kita sempurnakan amal dan ibadah kita,” kata Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

Untuk itu, Nasaruddin mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memaksimalkan pahala di bulan ramadan, termasuk menunaikan ibadah tarawih terakhir yang berlangsung malam ini.

“Mari kita puncakkan amalan kita kepada Allah SWT. Mari kita sucikan diri jangan menambah-nambah dosa lagi,semoga menjadi pintu amal untuk kita,” ujar Nasaruddin.

Diketahui, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri pada Senin 31 Maret 2024. Penetapan itu disampaikan sebagai hasil sidang isbat secara tertutup yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

Sidang tersebut dipimpin oleh Nasaruddin dan dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, perwakilan ormas-ormas Islam, hingga perwakilan duta besar negara sahabat secara tertutup.

Lebih lanjut, keputusan itu diambil setelah paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

baca juga

Dari pantauan posisi hilal yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, hilal belum terlihat pada hari ini.

“Pada hari ini, Sabtu 29 Maret 2025 yang berteapatan dengan tanggal 29 Ramadan 1446 Hijriah, telah masuk laporan daripada petugas rukyah di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang telah melakukan pengamatan hilal dan tim penerima laporan rukyah di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” ujar Nasaruddin

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat secara tertutup pada hari ini untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.

Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada sore hari ini belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan ketinggian posisi hilal jika dilihat dari Jakarta saat ini berada di bawah ufuk ketentuan MABIMS.

Petugas dari BMKG melakukan pantauan hilal di Makassar, Sulsel pada Sabtu (29/3/2025). [Suara.com/Lorensia Clara]
Petugas dari BMKG melakukan pantauan hilal di Makassar, Sulsel pada Sabtu (29/3/2025). [Suara.com/Lorensia Clara]

“Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4,” ujar Cecep.

Perlu diketahui, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Tidak Terlihat di Makassar

Sebelumnya, Ketua Tim Pemantau Hilal BMKG Wilayah IV Makassar, Muhammad Karnaen, ketinggian bulan ada di minus 2° dan akan tenggelam duluan pada pukul 18.01 WITA.

Sementara itu, azimut matahari ada di 273.498° dan baru akan tenggelam pada 18.09 wita.

"Dengan keadaan itu, maka bulan dinyatakan negatif sehingga tidak akan terlihat," ucapnya.

Ia menyebut, untuk menetapkan 1 Syawal, tinggi hilal harus ada di atas 3° dengan sudut elongasi 6,4°.

Namun di Makassar, tinggi hilal negatif dengan sudut elongasi hanya 2,22° di sebelah utara atau di bawah matahari.

Dengan kejadian ini, kata Karnaen, masyarakat bisa menggenapkan puasa.

"Tinggi hilal mar'i ataupun sudut elongasi sesuai kriteria Imkanur Rukyat tidak terpenuhi. Dari 33 provinsi lokasi pemantauan semua tidak terlihat," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah

Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:39 WIB

Fix! Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri Senin 31 Maret 2025

Fix! Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri Senin 31 Maret 2025

Foto | Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:26 WIB

TOK! Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

TOK! Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB