CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

Denada S Putri Suara.Com
Minggu, 30 Maret 2025 | 14:51 WIB
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
Presiden Prabowo Subianto. [Ist]

Suara.com - Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto susun rancangan undang-undang (RUU) untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Instagram. Akun yang menyebar bernama "warga_merdeka".

Akun Instagram "warga_merdeka" pada Sabtu (22/03/20250 lalu membagikan kabar tersebut dalam bentuk video.

Terdapat narasi diberikan akun itu. Berikut narasinya:

PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT

Hingga Minggu (30/03/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 11 pengguna dan menuai 2 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Melansir dari Turnbackhoax.id yang juga menyadur dari artikel Cek Fakta tempo.co, hasil verifikasi menunjukkan, klaim dalam konten tersebut keliru.

Tidak ada RUU yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat memenjarakan pejabat yang menghina rakyatnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Berdasarkan pemeriksaan pada 176 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2024-2029 di laman resmi DPR, tidak ditemukan RUU untuk menjerat pejabat yang menghina rakyat.

Demikian juga dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 di laman Hukumonline.com.

Suara Najwa Shihab yang digunakan dalam video itu tidak berkaitan dengan RUU pemidanaan pejabat yang menghina rakyat.

Suara tersebut diambil dari video di akun YouTube Najwa Shihab yang diunggah 28 Juni 2022. Lewat video itu, Justru Najwa mengkritik pasal penghinaan pejabat dalam KUHP yang menjadi sumber perdebatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan belum mengetahui perihal RUU itu.

“Saya belum tahu pemerintah menyusun undang-undang apa, karena kan saya ini bukan di eksekutif, di legislatif. Bahwa kemudian nanti kalau pemerintah mengirimkan usulan ke DPR, mungkin saya baru tahu,” kata pria yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, melalui WhatsApp, Selasa (25/03/2025).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI