22 Tahun DPD RI, Sultan Najamudin Tegaskan Kerja Lembaga Harus Berdampak Bagi Daerah

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:53 WIB
22 Tahun DPD RI, Sultan Najamudin Tegaskan Kerja Lembaga Harus Berdampak Bagi Daerah
Pidato Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin. (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Suara.com - Usia 22 tahun bukan sekadar momentum bagi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk menengok perjalanan lembaga. Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menjadikannya sebagai momen untuk menagih kembali bukti kerja lembaga dalam memastikan suara masyarakat dan kepentingan daerah benar-benar masuk dalam kebijakan nasional.

Sultan menegaskan, kebutuhan setiap daerah tidak selalu bisa dilihat dari perspektif Jakarta. Perbedaan kondisi geografis, harga hasil panen, akses pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga tantangan wilayah kepulauan dan perbatasan membuat setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda.

"Indonesia memang satu, tetapi kebutuhan daerah tidak selalu sama. Nah di situlah DPD RI hadir," ujar Sultan dalam pidatonya di dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 dan ke-4 DPD RI di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Kamis (1/10/2026).

Keberadaan DPD RI bukan sekadar membawa daftar kebutuhan daerah ke tingkat pusat. Lembaga tersebut memiliki mandat untuk memastikan persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat di daerah mendapat tempat dalam pembahasan kebijakan nasional.

Karena itu, Sultan mengatakan usia 22 tahun DPD RI seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas kerja, mendengar kritik masyarakat, serta mempertanggungjawabkan kinerja dengan data dan hasil yang nyata.

"Usia 22 tahun bukanlah saatnya untuk merayakan diri, melainkan momen untuk berdiri di depan, mendengar kritik dengan lapang dada, mempertahankan jawaban dengan kinerja dan data, dan memperkuat kualitas pekerjaan kelembagaan," ujarnya. 

Dalam satu tahun terakhir, DPD RI mencatat telah menghimpun dan menindaklanjuti sekitar 13.519 aspirasi masyarakat dan daerah. Aspirasi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, tata ruang, pertanahan, pertanian, lingkungan hidup, koperasi hingga pembangunan daerah.

Di bidang legislasi dan pengawasan, DPD RI juga menyebut telah menghasilkan tujuh rancangan undang-undang yang menjadi inisiatif DPD RI, melaksanakan 25 kegiatan pengawasan, menyampaikan satu pandangan dan pendapat, memberikan dua pertimbangan dan lima rekomendasi, serta melakukan dua pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang tertentu.

DPD RI juga menyampaikan apresiasi atas rencana peningkatan alokasi TKD menjadi sekitar Rp735 triliun dalam APBN 2027. Menurut Sultan, kebijakan tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk membiayai layanan publik, pembangunan, dan kebutuhan masyarakat.

baca juga

Perhatian terhadap pembangunan daerah juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pemenuhan layanan dasar dan pembangunan sumber daya manusia. Dalam bidang pendidikan, DPD RI mendorong pendidikan yang inklusif, memperkuat akses beasiswa dan bantuan pendidikan, serta mengawal aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik.

DPD RI juga terus mendorong penguatan kebijakan bagi daerah kepulauan, termasuk melalui rancangan undang-undang tentang daerah kepulauan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyempurnaan rumus Dana Alokasi Umum (DAU) agar tidak hanya memperhitungkan luas daratan, tetapi juga potensi maritim secara lebih adil.

Sultan pun menutup pidatonya dengan menegaskan komitmen DPD RI untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan Indonesia.

"Kami pertanggungjawabkan kerja kami, dan kami siap terus bekerja sama demi daerah, demi Indonesia," tuturnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Sarah Menzel Anak Siapa? Ini Sosok Calon Besan Anang Hermansyah

Sarah Menzel Anak Siapa? Ini Sosok Calon Besan Anang Hermansyah

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri

Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:44 WIB

480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026

480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh: Emil Audero Gantikan Maarten Paes

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh: Emil Audero Gantikan Maarten Paes

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Nonton Sambil Istigfar, 4 Drakor Ini Bikin Kamu Bingung Harus Dukung Siapa!

Nonton Sambil Istigfar, 4 Drakor Ini Bikin Kamu Bingung Harus Dukung Siapa!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan

Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Tahu Bakal Jadi Kapolri Saat Kamis Pagi, Jenderal Suyudi Ngaku Ditelpon Pimpinan Istana

Tahu Bakal Jadi Kapolri Saat Kamis Pagi, Jenderal Suyudi Ngaku Ditelpon Pimpinan Istana

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim

Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru

Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:33 WIB

×