Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 02 April 2025 | 16:45 WIB
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]

Suara.com - Kasus kematian jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23) semakin menunjukkan titik terang. Terkini, keluarga korban mengatakan, terduga pelaku oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak 2 kali sebelum menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Ia menambahkan, pemerkosaan pertama kali terjadi dengan rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga, seperti yang dikutip dari Antara.

Awalnya, korban diduga menjadi korban kecelakaan tunggal karena jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap indikasi kejahatan yang lebih kejam.

Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]
Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]

Menurut keterangan Pazri, seorang sumber yang dekat dengan kasus ini, korban sebelumnya menjadi sasaran kejahatan seksual oleh pelaku yang dikenal sebagai J, seorang anggota militer yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan. Kejadian bermula ketika pelaku menyuruh Juwita memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan dalih kelelahan usai suatu kegiatan. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut.

Setibanya di lokasi, pelaku menyuruh Juwita menunggu sebelum akhirnya membawanya masuk ke dalam kamar. Di dalam ruangan, korban didorong ke tempat tidur, dipiting, dan kemudian diperkosa. Peristiwa tragis ini diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang berhasil direkamnya.

Dalam rekaman berdurasi lima detik tersebut, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Video itu tampak bergetar, menandakan korban dalam keadaan ketakutan saat merekam.

Meski telah ada laporan dan bukti awal, kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret. Warga yang pertama kali melihat jasadnya justru tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan. Sebaliknya, di leher korban terlihat lebam, dan ponselnya hilang—faktor yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.

Baca Juga: AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Denpomal Banjarmasin setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3) malam. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Juwita merupakan jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan. Ia telah memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Kematiannya menimbulkan duka mendalam di kalangan rekan kerjanya dan masyarakat setempat, yang mendesak proses hukum transparan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.

Investigasi hingga saat ini terus dilakukan untuk memastikan apakah kematian Juwita terkait dengan kejahatan seksual yang dialaminya sebelumnya atau ada motif lain di baliknya. Keluarga korban dan rekan-rekan jurnalis menuntut keadilan agar pelaku tidak lolos dari jeratan hukum.

Desclaimer: Berita ini mengandung deskripsi kekerasan seksual yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan atau memicu trauma, terutama bagi penyintas kejahatan serupa. Kami menyampaikan laporan ini dengan penuh pertimbangan untuk:

  • Memberikan pemahaman publik tentang modus kejahatan seksual terkini.
  • Mendorong proses hukum yang transparan demi keadilan korban.
  • Mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam situasi rentan.

Bagi yang membutuhkan dukungan:

  • Layanan konseling tersedia melalui Komnas Perempuan, SEPSI, atau unit PPA di Polres terdekat.
  • Segera hubungi polisi (110) jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.
  • Hindari menyebarkan identitas korban untuk melindungi privasi dan martabatnya.

Kami menyampaikan berita ini dengan sikap hormat kepada korban dan keluarganya, serta berkomitmen menghindari sensasionalisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI