Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR

M Nurhadi

Selasa, 01 April 2025 | 17:11 WIB
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Ilustrasi THR

Suara.com - Kasus pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggan, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Ade Endang Saripudin masih terus mencuri perhatian. Kali ini Ade memberikan klarifikasi mengenai THR senilai Rp165 juta yang dia minta kepada perusahaan. Melalui sebuah video Ade meminta maaf dan mengaku salah. Menurutnya maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, sementara kepada para pengusaha dimohon mengabaikan. Dirinya juga berjanji akan menarik kembali surat yang sudah terlanjur beredar tersebut.

Kronologi Kades Klapanunggal palak perusahaan berkedok minta THR sebelumnya viral di Twitter atau X. Adapun dalam surat yang beredar tunjangan tersebut akan diberikan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal dengan total Rp165 juta.

Mereka juga melampirkan deskripsi rencana pelaksanaan acara halal bihalal serta rincian kegunaan uang Rp165 juta di acara tersebut. Acara rencananya bakal dihadiri karangtaruna dan lembaga – lembaga desa. Pelaksanaannya pada Jumat, 21 Maret 2025 pukul 13.00 WIB sampai selesai di kantor desa.

Adapun rincian anggaran dengan total Rp165 juta terdiri dari 200 paket bingkisan masing – masing Rp150.000 dengan total Rp30 juta. Kemudian pemerintah desa juga berencana membagikan 200 THR masing – masing Rp500.000 dengan total Rp100 juta. Ditambah 200 kain sarung masing – masing Rp100.000 sehingga total Rp20 juta. Honor penceramah dan pembaca ayat suci Al – Quran masing – masing Rp1,5 juta, sewa sound system Rp2 juta, dan biaya tak terduga Rp5 juta. Rincian anggaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Ade Endang Saripudin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika yang juga memberikan keterangan pada video yang sama mengatakan Bupati Bogor telah membuat edaran terkait larangan permintaan THR bagi ASN maupun perangkat desa yang bertugas melayani masyarakat. Pemkab Bogor melalui Inspektorat akan melakukan langkah – langkah tegas untuk menangani masalah ini.

Ajat belum menyebutkan hukuman yang akan diterima oleh Ade Endang Saripudin ataupun perangkat desa yang lain. Namun, merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa bisa berakibat sanksi tertulis, denda, hingga pidana penjara maksimal 20 tahun.

Oknum – oknum meminta jatah THR ke perusahaan saban Lebaran hingga mengganggu iklim usaha tidak satu – dua kali terjadi. Sebelumnya juga viral di Twitter seorang pelaku usaha dimintai tunjangan hari raya oleh 15 ormas. Akun tersebut berkicau dengan menunjukkan foto 15 amplop dengan kop masing – masing ormas.

Ormas diduga Pemuda Pancasila (PP) juga menyegel sebuah pabrik yang tidak mau membayar setoran atau THR. “Tidak mau bayar uang keamanan atau THR, akhirnya pabrik disegel oleh ormas PP Selama negara masih piara ormas preman ini, jgn harap investor berani buka pabrik di negara sendiri. Banyak pengusaha RI sdh buka pabrik di Vietnam yg notabene komunis tapi keamanan usaha terjamin,” tulis akun Twitter yang membagikan video penyegelan pabrik oleh PP tersebut.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani telah menerima keluhan dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) soal hilangnya investasi senilai ratusan triliun akibat ulah dari sekelompok organisasi masyarakat atau ormas.

Rosan pun berjanji akan lebih proaktif mendekati masyarakat di sekitar kawasan industri. Dia memberikan pemahaman jika satu industri masuk, maka ekonomi masyarakat pun ikut tumbuh. Misalnya dengan membuka jasa penginapan atau penyedia makanan bagi para pelaku industri.

Sebelumnya, Ketua Umum HKI Sanny Iskandar, mengatakan aksi premanisme oleh ormas bisa bikin ekonomi Indonesia melambat karena kegagalan investasi. "Kalau dihitung semuanya, 'ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang nggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan T (triliun rupiah, Red)," kata Ketua Umum HKI Sanny Iskandar, ditemui usai dialog optimalisasi kawasan industri, di Jakarta pekan lalu seperti dilansir Antara.

Menurutnya, ormas tersebut menyebabkan gangguan keamanan, karena masuk ke kawasan industri untuk melakukan demonstrasi. Sanny menyebut, biasanya ormas tersebut meminta diikutsertakan dalam proses pembangunan ataupun aktivitas pabrik.

"Yang mereka pingin itu adalah supaya yang terkait dengan pabrik, selalu ya, dia kan butuh transportasi, catering atau apa, pingin beli ini, beli itu, mau bangun perluasan pabriknya atau apa, mereka itu minta diserahkan ke mereka," kata Sanny melanjutkan.

Sanny mengatakan beberapa investor sudah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait premanisme ormas. "Beberapa investor akhirnya nulis surat langsung ke Presiden," ujarnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selamat Anda dapat Dana Kaget Hari Ini, Bisa Ditukar Skin Free Fire dan Mobile Legends

Selamat Anda dapat Dana Kaget Hari Ini, Bisa Ditukar Skin Free Fire dan Mobile Legends

Tekno | Selasa, 01 April 2025 | 16:33 WIB

Klaim Saldo DANA Kaget 1 April 2025! THR Lebaran Cair, Jangan Ketinggalan

Klaim Saldo DANA Kaget 1 April 2025! THR Lebaran Cair, Jangan Ketinggalan

Bisnis | Selasa, 01 April 2025 | 14:46 WIB

Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini: Dapatkan THR Saldo DANA, Gratis!

Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini: Dapatkan THR Saldo DANA, Gratis!

Bisnis | Selasa, 01 April 2025 | 14:43 WIB

Update! Link THR Saldo DANA Gratis Hari Ini, Lumayan Bisa untuk Beli HP Baru

Update! Link THR Saldo DANA Gratis Hari Ini, Lumayan Bisa untuk Beli HP Baru

Lifestyle | Selasa, 01 April 2025 | 13:33 WIB

Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam

Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 01 April 2025 | 14:59 WIB

Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran

Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran

Lifestyle | Selasa, 01 April 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:50 WIB

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:07 WIB

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:04 WIB

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:55 WIB

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:38 WIB

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB