Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi

Aprilo Ade Wismoyo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 02 April 2025 | 23:03 WIB
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah meneken aturan mengenai mekanisme pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias tim oranye. Masa kontraknya juga akan diperpanjang dari satu tahun jadi tiga tahun.

Menanggapi hal ini, eks petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Azwar Laware menyambut baik kebijakan itu. Namun, ia meminta Pramono juga memperhatikan persoalan lain yang dialami tim warna-warni yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya perorangan (PJLP).

Azwar sendiri merupakan salah satu penentang kebijakan pembatasan usia petugas PJLP 56 tahun yang dibuat eks Gubernur DKI Heru Budi Hartono tahun 2022 lalu. Setelah adanya gelombang unjuk rasa, Heru memberikan tambahan satu tahun kerja bagi PJLP yang kontraknya tak diperpanjang karena usia.

Sejumlah PJLP mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/12/2022) memprotes kebijakan pembatasan usia PJLP yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri]
Sejumlah PJLP mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/12/2022) memprotes kebijakan pembatasan usia PJLP yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri]

Azwar mengaku saat ini pembatasan usia itu masih tetap berlaku dalam perekrutan tahun lalu. Kini, ia juga sudah tak bisa bekerja meski merasa masih memiliki fisik yang sehat.

"Tentang batas usia itu cuma kan belum terrealisasi saat ini. Belum ada saya tanya-tanya sama rekan-rekan yang lain belum ada kebijakan," ujar Azwar kepada Suara.com, Rabu (2/4/2025).

Azwar menyebut masih banyak selain dirinya eks PJLP yang tak bisa melanjutkan kerja meski memiliki fisik kuat. Kini mereka jadi bingung harus bekerja apa karena kontraknya tak diperpanjang.

"Beberapa rekan-rekan kita itu sudah tidak bisa Melanjutkan pekerjaannya Dengan alasan sudah mencapai Batas usia 56 tahun," ungkapnya.

Ia pun meminta Pramono tak hanya sekadar memberikan janji politik. Kebijakan mengubah syarat pendaftaran dianggapnya belum cukup untuk memenuhi harapan para petugas warna-warni di Jakarta.

"Jadi Peraturan gubernur ini belum terealisasi. Mungkin sebatas masih janji-janji politik aja kali," pungkasnya.

baca juga

Janji Pemprov Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelum Lebaran telah menyiapkan dana apresiasi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Nantinya, penyaluran THR akan melalui perangkat daerah yang menaungi para PJLP bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," ujar Michael.

"Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” tutur Michael.

Gubernur Jakarta Pramono Anung. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Gubernur Jakarta Pramono Anung. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

Michael mengatakan, pencairan THR tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Michael memastikan THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” ucapnya.

Pencairan THR ini disambut antusias oleh para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Ahmad Tholib yang mengaku sudah menerima THR.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur yang telah memperhatikan kami, para PJLP," ucapnya.

Ia menyebut pemberian THR ini bermanfaat untuk membeli segala kebutuhan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

"Alhamdulillah, THR ini bisa untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, membeli kebutuhan untuk masak di Hari Raya, dan memberikan sebagian kepada keponakan. Walaupun tidak seberapa yang bisa saya kasih, tapi setidaknya saudara-saudara bisa ikut merasakan kebahagiaan Lebaran,” kata Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI

Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI

News | Selasa, 01 April 2025 | 13:25 WIB

Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

News | Selasa, 01 April 2025 | 10:34 WIB

Tutupi Obrolan dengan Presiden Prabowo Sebelum Ketemu Megawati, Pramono: Rahasia Negara

Tutupi Obrolan dengan Presiden Prabowo Sebelum Ketemu Megawati, Pramono: Rahasia Negara

News | Senin, 31 Maret 2025 | 17:39 WIB

Ditanya Banjir Sampai Sampah saat Halalbihalal ke Megawati, Pramono: Alhamdulillah Bisa Kita Jawab

Ditanya Banjir Sampai Sampah saat Halalbihalal ke Megawati, Pramono: Alhamdulillah Bisa Kita Jawab

News | Senin, 31 Maret 2025 | 17:08 WIB

Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar

Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:39 WIB

Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!

Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:21 WIB

Terkini

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

News | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Bali | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

News | Senin, 02 November 2026 | 11:32 WIB

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

News | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

7 Kandungan Skincare yang Perlu Dikenali untuk Membantu Mengatasi Flek Hitam

7 Kandungan Skincare yang Perlu Dikenali untuk Membantu Mengatasi Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 11:29 WIB

BPS Umumkan Inflasi Oktober 2026 Sentuh 0,22%, Cabai Merah Jadi Biang Kerok

BPS Umumkan Inflasi Oktober 2026 Sentuh 0,22%, Cabai Merah Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:28 WIB

×