Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur

Kamis, 03 April 2025 | 22:57 WIB
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

Suara.com - Abdul Aziz (33), seorang polisi berpangkat Briptu, menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan mengatakan, peristiwa bermula ketika korban melintas di lokasi dari arah timur menuju barat.

Sesampainya di lokasi, korban dihadang oleh dua orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor matic.

“Pelaku langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban, hingga motor korban berhenti, lalu pelaku membacok korban sebanyak 2 kali,” kata Mustofa, saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).

Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

Korban sempat menangkis serangan pelaku, menggunakan lengan kirinya. Akibatnya Aziz mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

“Korban sempat menangkis dan mengenai lengan tangan kiri dan jari jempol tangan kiri hingga korban jatuh di rumput pembatas,” ujarnya.

Usai melukai korbannya, pelaku langsung merampas motor Honda Scoopy milik korban.

Saat ini, kata Mustofa, pihaknya masih mendalami peristiwa ini. Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus begal di Lampung

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?

Kasus begal sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, terungkap.

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat kasus begal tersebut. Satu pelaku berinisial ALB (25) adalah pelaku begal.

Polisi meringkus ALB di kediamannya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Kamis (27/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Tersangka kedua berinisial MT alias Tumpang (38) yang ditangkap di wilayah Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih milik seorang Ibu Rumah Tangga berisinial KS (35).

"MT adalah penadah. Motor tersebut dibeli MT seharga Rp 5,5 juta dari komplotan pelaku curas di Lampung Tengah," kata Jufriyanto, Rabu (2/4/2025).

Ilustrasi begal (Pixabay)
Ilustrasi begal (Pixabay)

Kapolsek menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapatkan laporan dari korban KS asal Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, terkait telah terjadinya begal sepeda motor yang menimpa anaknya.

Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban begal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Aksi begal tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban lalu meminta bantuan kepada dua orang temannya yakni AD (14) dan PP (14). Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.

Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal dari belakang.

"Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong," kata kapolsek.

Awalnya para pelaku meminta HP dengan ancaman akan menganiaya ketiga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu jika melawan.

"Setelah mendapatkan 2 unit Hp tersebut, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban," terangnya.

Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Hasilnya, satu pelaku berinisial ALB asal Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah berhasil ditangkap pada Kamis (27/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan.

"Tak lama berselang, pengembangan kasus pun dilakukan dan didapat informasi bahwa motor tersebut ada di tangan MT alias Tumpang. Yang bersangkutan pun berhasil ditangkap berikut barang bukti," katanya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pengembangan terhadap Tumpang, diketahui motor tersebut sudah dioper oleh ALB sebanyak 2 kali (terakhir di tangan Tumpang).

Kepada polisi, Tumpang mengaku mendapatkan motor tersebut dari penadah lainnya seharga Rp 5,5 juta. Saat ditawarkan kepada Tumpang, motor itu memang diketahui diperoleh dari aksi kejahatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI