Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP

Aprilo Ade Wismoyo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 April 2025 | 23:10 WIB
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial SO (51) akibat melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini dirudapaksa oleh SO sebanyak 4 kali sejak bulan Desember 2024.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024,” kata Aprino saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).

Peristiwa ini terungkap ketika orang tua korban ada mendengar suara seorang pria berada di kamar anaknya. 

Orang tua korban sempat mengetuk pintu kamar, namun tidak dibuka. Hilang kesabaran, orang tua korban pin mendobrak pintu tersebut.

Kepergok melakukan aksi tidak senonoh, pelaku masih mencoba untuk berpura-pura merapihkan pakaian korban agar tidak curiga.

Namun korban langsung berterus terang, jika dirinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

SO kemudian langsung melarikan diri, ia bahkan menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya yang berada di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, pelaku bernasib sial. Meski telah merupaya melarikan diri, ia justru berpapasan dengan ibu korban yang saat itu melintas berboncengan sepeda motor dengan kakak korban.

baca juga

Tak mau pelaku melarikan diri lebih jauh, kakak korban kemudian meneriaki pelaku. Dibantu warga, pelaku akhirnya bisa diringkus dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kepada penyidik, korban mengakui segala perbuatannya. Kini SO harus mendekam di sel tahanan Polsek Grogol Petamburan.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus pemerkosaan dalam pandangan Islam

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (8/12/2021), Buya Yahya menjelaskan tentang kasus pemerkosaan dalam hukum Islam. Untuk lebih jelasnya, simak rangkumannya berikut ini.

Kasus pemerkosaan menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Mengenai hal tersebut, masyarakat pun mendesak pemerintah agar memberikan hukuman berat untuk para pelaku pemerkosaan. Salah satu opsi hukuman kebiri untuk para pelaku pun mencuat. 

Lantas, bagaimana tinjauan kasus pemerkosaan dalam hukum Islam? Mari simak berikut ini penjelasan menurut Buya Yahya.

Kasus Pemerkosaan dalam Hukum Islam

Dalam ceramahmya, Buya Yahya menyampaikan bahwa pemerkosa adalah orang yang dzalim. Dia telah melakukan dosa kepada Allah SWT dan berbuat dosa kepada manusia. Jika tidak segera bertaubat, maka neraka segera menantinya.

"Naudzubillah, dia dzalim. Pada akhirnya, dia melakukan zina juga," tutur Buya Yahya

Buya Yahya kembali menyampaikan, Allah itu Maha Pengasih dan Pengampun, jika apa yang Anda terima di luar keinginan Anda (diperkosa), maka Anda tidak berdosa. 

"Anda tidak perlu merasa terpuruk karena masalah keperawanan, karena Allah akan mengembalikan itu semua. Anda tidak perlu merasa putus asa," tutur lagi Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan, orang yang diperkosa akan ditutup aibnya oleh Allah SWT. Maka, jangan berputus asa dan terpuruk, kembalilah pada Allah SWT. 

Buya Yahya pun menyarankan kepada pihak kepolisian agar menutup rapat identitas para korban pemerkosaan. Begitu juga dengan media, jangan jadikan korban pemerkosaan menjadi bahan untuk viral sehingga aib menjadi terbongkar.

"Ketahuilah, Allah akan bongkar aib Anda kalau Anda bongkar aibnya orang," tegas Buta Yahya.

"Dia sedang terdzolimi, dia perlu ditolong mentalnya. Dia trauma, dia sakit. Jangan malah disebar (aibnya). Tanggung jawab, hei Media," ucap Buya Yahya lagi.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga berpesan, agar para wanita menjaga diri dan jangan sampai menjadikan sebab atau memancing syahwat laki-laki untuk memerkosa. Pakailah pakaian yang menutup aurat.

Sebab, jika berpakaian yang mengundang syahwat laki-laki atau mau diajak berduaan, maka kamu turut andil dalam dosa jika kamu mendapat pelecehan seksual. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL

Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:45 WIB

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 11:58 WIB

Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan

Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 05:05 WIB

Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik

Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:12 WIB

Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3  SD, Begini Modusnya

Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:35 WIB

Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan

Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan

News | Senin, 24 Februari 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×