Jakarta Diprediksi Kedatangan 15 Ribu Pendatang Baru, Begini Kata Rano Karno

Jum'at, 04 April 2025 | 16:36 WIB
Jakarta Diprediksi Kedatangan 15 Ribu Pendatang Baru, Begini Kata Rano Karno
Rano Karno saat menggelar open house di rumahnya kawasan Karang Tengah, Jakarta Selatan pada Selasa (1/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno tak mempermasalahkan dengan fenomena pendatang baru di Jakarta usai libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Namun, Rano berpesan masyarakat yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota harus punya keterampilan.

Hal ini dikatakan Rano Karno menanggapi soal jumlah pendatang baru 2025 di Jakarta yang diprediksi mencapai 10 ribu sampai 15 ribu orang. Keterampilan ini penting agar nantinya pendatang bisa diterima bekerja di Jakarta.

"Memang saran kita harus punya ketampilan, harus punya skill. Karena kalau kosong-kosong aja nanti akan bersaing dengan masyarakat Jakarta," ujar Rano di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2025).

Rano memastikan untuk tahun ini Pemprov DKI tak akan menggelar operasi yustisi. Masyarakat dari luar daerah bisa bebas datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

"Masyarakat yang mau datang ke Jakarta silahkan. Kita nggak akan ada operasi justisia. Karena Jakarta ini milik bersama," ucapnya.

Lebih lanjut, Rano menyebut pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pendatang baru yang bekerja di Jakarta tapi tinggal di daerah penyangga. Sebab, banyak dari mereka yang memilih hunian di luar Jakarta karena biaya yang lebih murah.

"Masyarakat yang lain lebih banyak juga ada di sekitar wilayah. Misal Tangerang, Bekasi, Depok. Mungkin kerjanya di Jakarta, tapi hampir rata-rata mereka tinggalnya di, bahasanya agak di pinggir," jelasnya.

"Kenapa? Tentu kalau Jakarta kan sewaannya lebih mahal daripada di pinggir. Nah itu yang terjadi," lanjutnya menambahkan.

Meski melakukan pendataan, Rano menyatakan pihaknya tidak akan melarang masyarakat luar Jakarta jadi pendatang baru.

Baca Juga: Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang

"Karena itu tentu setiap kunjungan akan kita data. Data itu bukan untuk melarang. Supaya kita hitung berapa sih jumlahnya," pungkasnya.

Siapkan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar para calon pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki jaminan tempat tinggal hingga jaminan pekerjaan.

“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan serta memiliki keahlian tetap,” kata Budi di Jakarta, Rabu pekan ini.

Ke depannya, Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Sebab, kata Budi, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI