DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?

Senin, 07 April 2025 | 11:44 WIB
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti? [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tegur Dedi lewat kolom caption unggahan TikTok-nya, seperti dilihat pada Minggu (6/4/2025). 

Unggahan ini sontak diramaikan dengan beragam reaksi warganet, walau yang mendominasi adalah kritikan terhadap Lucky. Pasalnya Lucky diketahui belum genap dua bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu, tetapi sudah melakukan kelalaian hingga ditegur secara terbuka oleh Dedi di media sosial.

Larangan Pelesiran ke Luar Negeri

Tindakan Lucky Hakim yang diduga pelesiran ke luar negeri tanpa izin tampaknya juga tidak sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas. Disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengadaan Beras Nasional di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (20/3/2025), Zulhas meminta agar para kepala daerah fokus mengurusi warganya selama masa libur Lebaran.

"Jadi para kepala daerah, bupati, wali kota, dilarang libur ketika arus mudik Lebaran. Ini berlaku sampai Maret April, biar supaya rakyat ini diperhatikan betul-betul. Karena rakyat saat ini membutuhkan kerja mereka," ujar Zulhas.

Meski begitu, dalam kesempatan yang sama, Zulhas menegaskan pihaknya bukan melarang para kepala daerah untuk menikmati libur. Menurutnya libur ini bisa ditunda ke bulan Mei misalnya, dengan asumsi warga sudah kembali ke aktivitas kesehariannya alih-alih masih dalam masa Lebaran.

"Bupati wali kota jangan libur dulu lah, atau berkunjung ke luar negeri lah. Kalau mau libur, Mei saya rasa oke," tuturnya, sembari menambahkan bahwa jajaran kepala daerah lain seperti kepala desa, lurah, dan camat juga harus bekerja selama masa lebaran.

"Jadi harus terus bekerja sampai April. Jika masyarakat bekerja, baru kepala daerah libur. Gantian lah, biar kami ikut senang," tandas Zulhas yang disambut dengan teriakan siap oleh beberapa kepala daerah.

Baca Juga: Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI