Lulusan SD Bisa Daftar Pasukan Warna-warni, Pramono Kini Ditantang Beri JHT hingga Hapus Batas Usia

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 07 April 2025 | 13:21 WIB
Lulusan SD Bisa Daftar Pasukan Warna-warni, Pramono Kini Ditantang Beri JHT hingga Hapus Batas Usia
Ilustrasi--Lulusan SD Bisa Daftar Pasukan Warna-warni, Pramono Kini Ditantang Beri JHT hingga Hapus Batas Usia. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerbitkan aturan yang mengubah syarat pendaftaran bagi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pasukan warna-warni. Lulusan SD boleh kini boleh mendaftar dan durasi kontrak diperpanjang tiga tahun.

Meski demikian, kebijakan itu dinilai belum cukup bagi para petugas berstatus Penyedia Jasa Lainnya perorangan (PJLP). 

Pramono diminta memenuhi sejumlah tuntutan yang pernah diminta para PJLP tahun 2022 lalu. Saat itu, sejumlah PJLP menggelar unjuk rasa kepada eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menghapus batas usia maksimal.

Eks Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Azwar Laware selaku koordinator aksi saat itu mengatakan, saat itu pihaknya juga meminta tuntutan lain seperti hak melimpahkan pekerjaan kepada keluarga petugas yang pensiun. Ia meminta Pramono memenuhi tuntutan ini juga.

Gubernur Jakarta Pramono Anung. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Gubernur Jakarta Pramono Anung. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

"Kami pengen ada Anggota keluarga kami menggantikan (pekerjaan PJLP). Tapi itu kan belum sepenuhnya," ujar Azwar kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).

Kemudian, Azwar juga meminta para petugas warna-warni diberikan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini dinilainya penting bagi pensiunan yang sudah tak lagi dipekerjakan.

"Kami itu hanya ter-cover dengan BPJS jiwa dan kecelakaan kerja. Tapi untuk JHT-nya itu tidak ada, Untuk tunjangan hari tua ya belum ada yang ter-cover," jelasnya.

Selain itu dengan adanya dana pensiunan, maka para petugas PJLP yang tak lagi bekerja bisa melakukan hal lain seperti menjadi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Karena yang dibutuhkan itu lapangan kerja. Kalau juga nanti dia selesai purnabakti terus tidak ada JHT-nya mau beralih usaha. Sekarang usaha apa enggak punya modal," lanjutnya.

baca juga

Lebih lanjut, ia juga meminta Pramono menghapus atau menambah batas usia maksimal untuk PJLP jadi 60 tahun. Ia sendiri yang kini berusia 58 tahun masih merasa sanggup untuk bekerja.

"Beberapa rekan-rekan kami itu sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaannya dengan alasan sudah mencapai batas usia 56 tahun," kata Azwar.

"Kalau diubah (batas usia) saya mau daftar lagi," pungkasnya. 

Teken Persyaratan Daftar PPSU

Pramono sebelumnnya mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali.

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata dia.

Bahkan, lanjut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.

"Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja. Apalagi, dia (petugas) ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," ujar Pramono.

Saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono sempat berjanji bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.

Bahkan, dia juga sempat berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.

Selain itu, dia juga berjanji menambahkan PPSU dalam program 'Jakarta Funding' yang ingin digagasnya. Pramono ingin PPSU masuk ke dalam kategori dana abadi agar jaminan masa tua para petugas juga bisa terbayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng

Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng

News | Senin, 07 April 2025 | 12:37 WIB

Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar

Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar

News | Senin, 07 April 2025 | 09:40 WIB

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

News | Senin, 07 April 2025 | 07:27 WIB

Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI

Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI

News | Selasa, 01 April 2025 | 13:25 WIB

Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

News | Selasa, 01 April 2025 | 10:34 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×