Suara.com - Polisi meringkus dua orang pelaku pemerasan terhadap para pedagang, di depan Bank Danamon, Pasar Baru Juanda Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua preman kampung ini berinisial TAP, dan DE. Keduanya melakukan perusakan terhadap barang dagangan milik para pedagang akibat tidak diberikan jatah preman alias jat.
“Dua pelaku melakukan perusakan untuk mendapatkan sejumlah uang tertentu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Adapun pemalakan ini terjadi pada Kamis (3/4) lalu. Tidak berselang lama, petugas dari Polres Metro Bekasi langsung meringkus kedua pelaku.

Diduga keduanya nekat melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang untuk membeli barang haram jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Sebab, berdasar hasil tes urine, kedua preman itu dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan benzo.
“Para pelaku didapatkan positif metamfetamin penggunaan narkotika jenis sabu dan positif benzo penggunaan obat keras terlarang,”ucapnya.
Sebelumnya, aksi dua preman kampung yang mengacak-acak dagangan milik pedagang sayur di Bekasi viral di jagat maya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kedua preman ini meminta uang kepada para pedagang sayur.
Dalam aksinya, kedua pelaku memeras para pedagang dengan modus meminta jatah preman alias japrem senilai Rp5 ribu. Awalnya, TAP meminta istrinya untuk menarik uang jatah preman kepada para pedagang.
Baca Juga: Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
"Pelaku awalnya meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5 ribu," jelas Binsar.
Ketika itu, kata Binsar, korban hanya memberikan uang Rp2 ribu. Selain itu, anak korban yang tidak terima dimintai uang juga sempat memaki-maki istri pelaku dengan kata kasar.
Selanjutnya TAP yang tidak terima langsung menghampiri lapak dagangan korban. Selain mengacak-acak dagangan korban, TAP yang datang bersama temannya berinisial DI tersebut juga mengancam korban tidak boleh kembali berdagang.
"Pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," ungkap Binsar.
Berdasar hasil pemeriksaan, TAP mengaku sejak tiga tahun terakhir kerap meminta uang jatah preman kepada para pedagang. Dalam sebulan dia bisa memperoleh uang dari hasil pungutan liar itu hingga mencapai Rp4 juta.
"Pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Binsar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi soal aksi premanisme di Pasar Baru Bekasi yang belakangan viral di media sosial. Terkait kembali maraknya aksi premanisme di masyarakat, Crazy Rich asal Tanjung Priok itu pun mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit ikut turun tangan memberantas para pelaku yang masih berkeliaran.
Selain itu, Sahroni juga menyorot di Kabupaten Bekasi, kasus lainnya yaitu aksi brutal sekelompok begal yang menyerang seorang anggota polisi Briptu AA, hingga nyaris tewas. Motor korban pun raib dibawa kabur pelaku.
Menurutnya, adanya aksi preman pasar tersebut dan aksi pembegalan dianggap meresahkan masyarakat.
“Aksi preman maupun begal belakangan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Belakangan kita tahu di pasar tradisional," kata Sahroni dalam keterangannya diterima Suara.com, Senin (7/3/2025).

"Di Bekasi ada pemalak pedagang tradisional. Ini kan sangat menyusahkan,"Orang mau jualan dengan halal malah dipalak dengan berbagai dalihnya. Maka saya mendorong Pak Kapolri untuk basmi semua preman pasar, sterilkan pasar tradisional dari segala aksi premanisme,” Sahroni menambahkan.
Politikus Partai Nasdem ini turut menyoroti aksi kriminalitas begal yang menurutnya sangat membahayakan nyawa masyarakat. Ia pun meminta polisi menindak tegas para pelakunya.
Ia pun mendesak agar aksi tersebut bisa segera ditumpas oleh aparat kepolisian.
“Selain preman, yang juga mengkhawatirkan adalah begal yang aksinya belakangan ini makin brutal. Sampai ada begal yang berani membegal polisi. Ini harus betul-betul ditumpas serius," ujarnya.
Atas dasar itu, kata dia, Komisi III DPR mengusut tuntas adanya aksi premanisme tersebut.
"Dengan berbagai insiden belakangan ini, kami di Komisi III mendesak polisi agar tangkap, bubarkan dan tindak serius para preman dan begal ini. Telusuri kelompoknya sampai atas dan beri mereka konsekuensi hukum yang berat,” pungkasnya.