KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 April 2025 | 17:12 WIB
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Johanes Tobing, kuasa hukum Kusnadi (Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Samuel Ginting untuk menggugurkan praperadilan yang mereka diajukan.

Dalam persidangan, kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing menyampaikan keberatan terhadap permintaan KPK itu.

“Jadi tidak ada urusannya dengan perkara itu. Karena ini permohonnya juga kan sudah ada Kusnadi,” kata Johanes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

“Jadi kami memohon agar persidangan ini dilanjutkan ketua yang mulia. Bahkan jadwalnya sudah terinci sampai hari Senin minggu depan,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan praperadilan yang diajukan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marawanto dalam sidang praperadilan yang diajukan Kusnadi dengan agenda pembacaan permohonan.

Pasalnya, penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sama dengan perkara Hasto.

Sidang praperadilan Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Dea]
Sidang praperadilan Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Dea]

“Penggeledahan dan penyitaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan. Di antaranya surat perintah penyidikan jadi dasar penggeledahan dan penyitaan, serta beberapa barang bukti yang dikuasai pemohon (Kusnadi),” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Berkas perkara surat perintah tersebut sudah dinyatakan lengkap, dan telah diajukan pelimpahan saat 7 Maret 2025,” tambah dia.

Dengan begitu, Iskandar meminta Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Samuel Ginting untuk menggugurkan praperadilan Kusnadi.

“Berdasarkan hasil tadi, kami sampaikan kami dari kuasa termohon (KPK) berkenaan fakta-fakta hukum tadi, kami menghendaki agar permohonan praper ini gugur,” ujar Iskandar.

Sekadar informasi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah tersebut dilakukan Kusnadi untuk mempersoalkan penyitaan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“Praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (15/3).

Dia menjelaskan bahwa sidang praperadilan Kusnadi akan mulai digelar pada 24 Maret 2025 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto

Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto

News | Selasa, 08 April 2025 | 15:03 WIB

Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi

Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi

News | Selasa, 08 April 2025 | 13:30 WIB

Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto

Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB