Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 April 2025 | 15:03 WIB
Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto
Staf Sekjen PDI Perjuangan Kusnadi (tengah) saat berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menyebut praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mempengaruhi persidangan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai terdakwa.

Menurut kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing, praperadilan yang saat ini masih berproses bisa membuktikan dugaan penyelewenangan yang dilakukan KPK dalam menyidik kasus Hasto serta melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi.

“Jadi bagaimana Pak Kusnadi itu diperiksa, digeledah, terus dirampas barang-barang miliknya ini juga akan membuktikan kinerja penyidik KPK yang dilakukan kepada Saudara Hasto Kristiyanto,” kata Johanes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

Dia mengeklaim Hasto tidak diperiksa KPK pada tahap penyelidikan dan penyidikan, tetapi justru langsung menjadikan Hasto sebagai tersangka.

“Nah, jadi ini rangkaian-rangkaian itu. Jadi memang satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan bagaimana cara kerjanya penyidik KPK itu apa yang berlaku terhadap Saudara Kusnadi, itu juga yang berlaku terhadap Saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Johanes.

Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan

Sebelumnya kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan barang sitaan kepada kliennya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing dalam sidang praperadilan yang diajukan Kusnadi dengan agenda pembacaan permohonan.

Sidang praperadilan Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Dea]
Sidang praperadilan Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Dea]

Johanes meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi tidak sah.

baca juga

“Pemohon mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, in casu Yang Mulia Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili Praperadilan a quo berkenan memberikan putusan menyatakan bahwa penggeledahan oleh Termohon kepada Pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan tidak sah," kata Johanes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

“Memerintahkan kepada Termohon (KPK) untuk mengembalikan segala barang atau benda yang telah dilakukan penyitaan kepada Pemohon," tambah dia.

Adapun sejumah barang sitaan yang didapatkan penyidik KPK dari Kusnadi sebagai berikut:

  1. Ponsel Vivo 1713 milik Hasto Kristiyanto
  2. Ponsel iPhone 11 milik Kusnadi
  3. Ponsel iPhone 15 milik Hasto
  4. Buku bertuliskan KompasTV di depannya
  5. Buku catatan warna hitam bertuliskan ERICA
  6. Buku catatan warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
  7. Kwitansi DPP PDIP Rp200 juta untuk pembayaran operasional
  8. Buku tabungan BRI Simpedes
  9. Kartu eksekutif Menteng Apartemen
  10. Dompet kartu warna hitam
  11. Alat perekam suara merek Sony milik Kusnadi

Kubu Kusnadi sebelumnya menuding jika upaya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh KPK cacat formil dan sewenang-wenang.

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (Suara.com/Dea)
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (Suara.com/Dea)

Ajukan Praperadilan

Sekadar informasi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi

Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi

News | Selasa, 08 April 2025 | 13:30 WIB

Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto

Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:38 WIB

Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar

Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:13 WIB

HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang

HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang

News | Selasa, 08 April 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×