Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 April 2025 | 11:50 WIB
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada hari ini, Kamis (10/4/2025).

Keduanya, yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

"Hari ini Kamis (10/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Hadiyanto dan Robert.

Sekadar informasi, KPK mengungkapkan kerugian negara akibat pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT Petro Energy mencapai Rp 549.412.238.277 (Rp 549,4 miliar).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kerugian negara tersebut terdiri dari outstanding pokok KMKE 1 PT Petro Energy sebesar USD 18.070.000 (USD 18,07 juta) atau setara dengan Rp 297.703.250 (Rp 297,7 juta).

Selain itu, kerugian keuangan negara juga meliputi outstanding pokok KMKE 2 PT Petro Energy senilai Rp 549.144.535.027 (Rp 549,1 miliar).

“Jumah kerugian keuangan negara USD 18.070.000 dan Rp 549.144.535.027,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dengan begitu, jumlah kerugian keuangan negara akibat pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT Petro Energy dalam rupiah ialah sebesar Rp 549.412.238.277 (Rp 549,4 miliar).

baca juga

Pada kesempatan yang sama, KPK melakukan penahanan terhadap debitur dari PT Petro Energy yaitu Jimmy Masrin (JM) dan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

“Guna kepentingan Penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam Perkara LPEl pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025,” ucap Asep.

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka ini ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas | Jakarta Timur selama 20 hari, mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.

KPK sebelumnya juga sudah melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN) pada Kamis (13/3/2025).

Penahanan terhadap Newin dilakukan selama 20 (dua puluh hari), mulai 13 Maret 2025 sampai 1 April 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur.

“KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu LPEI? Mengungkap Peran dan Kontroversi Lembaga Pembiayaan Ekspor RI

Apa Itu LPEI? Mengungkap Peran dan Kontroversi Lembaga Pembiayaan Ekspor RI

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:35 WIB

KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M

KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:54 WIB

Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur

Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

×