Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya

Riki Chandra

Kamis, 10 April 2025 | 15:08 WIB
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
Ridwan Kamil. [Dok. Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

Pemanggilan KPK itu berkaitan dengan penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen.

"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Antara, Kamis (10/4/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. [Dok. Antara]
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. [Dok. Antara]

Saat ini, kata Tessa, KPK masih fokus pada pemeriksaan para saksi, terutama dari internal Bank BJB dan vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan.

"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," tutur Tessa.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah semua saksi internal Bank BJB dan pihak vendor selesai diperiksa.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, yang menyebut bahwa proses klarifikasi terhadap mantan gubernur tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," kata Budi pada Jumat (21/3/2025) lalu.

KPK mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi proyek iklan Bank BJB diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

baca juga

Sejumlah dokumen penting telah diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah pribadi Ridwan Kamil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai salah satu tokoh politik nasional.

Meski belum diperiksa secara langsung, namanya telah masuk dalam fokus penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut, mengingat pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung. Proses hukum akan tetap mengedepankan asas transparansi dan profesionalitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini

Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 15:17 WIB

Ada Perjanjian, Ayu Aulia Ungkap Lisa Mariana Dapat Jatah Bulanan Rp 15-20 Juta dari Ridwan Kamil

Ada Perjanjian, Ayu Aulia Ungkap Lisa Mariana Dapat Jatah Bulanan Rp 15-20 Juta dari Ridwan Kamil

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 15:17 WIB

Kasus Baru Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Ayu Aulia Bakal Bikin Laporan

Kasus Baru Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Ayu Aulia Bakal Bikin Laporan

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:52 WIB

Denise Chariesta Cibir Lisa Mariana yang Ngemis Uang ke Ridwan Kamil: Jadi Cewek Harusnya Bisa Kerja

Denise Chariesta Cibir Lisa Mariana yang Ngemis Uang ke Ridwan Kamil: Jadi Cewek Harusnya Bisa Kerja

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:37 WIB

Kini Tubuhnya Lebih Berisi, Lisa Mariana Dinilai Mirip Mira Hayati Sampai Eva Manurung

Kini Tubuhnya Lebih Berisi, Lisa Mariana Dinilai Mirip Mira Hayati Sampai Eva Manurung

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:50 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×