Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya

Riki Chandra | Suara.com

Kamis, 10 April 2025 | 15:08 WIB
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
Ridwan Kamil. [Dok. Antara]

Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB menjadi salah satu babak penting dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor perbankan daerah.

Proses hukum ini diharapkan mampu mengungkap peran seluruh pihak yang terlibat dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Tersandung Kasus Selingkuh

Di tengah kasus dugaan korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil juga dilanda isu perselingkuhan dengan selebgram dan model majalah dewasa, Lisa Mariana.

Ridwan Kamil akhirnya menyetujui permintaan untuk menjalani tes DNA guna memastikan status seorang anak perempuan bernama Celina Azzura, yang disebut-sebut sebagai buah hatinya bersama Lisa Mariana.

Langkah ini menjadi jawaban tegas atas klaim Lisa yang mengaku memiliki hubungan masa lalu dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Perempuan bernama Lisa Mariana sebelumnya menggegerkan publik dengan pengakuannya yang menyebut bahwa dirinya merupakan mantan kekasih gelap Ridwan Kamil.

Lisa mengklaim bahwa Celina Azzura, anak yang dilahirkannya pada tahun 2022, adalah anak biologis Ridwan Kamil. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan media dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Tak hanya sekali, Lisa beberapa kali menantang agar dilakukan tes DNA Ridwan Kamil sebagai pembuktian. Permintaan itu kini mendapat tanggapan serius dari pihak Ridwan Kamil.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi menjawab tuntutan dan menjaga kepastian hukum.

"Tes DNA adalah bagian dari proses hukum, bukan sekadar tuntutan sepihak. Tes tersebut harus dilakukan berdasarkan perintah pengadilan dalam perkara perdata atau dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum," jelas Muslim dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 4 April 2025.

Namun, Muslim juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil tidak keberatan menjalani tes DNA meski tanpa ada perintah resmi dari pengadilan. Hal ini dilakukan demi menjernihkan situasi yang telah berkembang luas di publik dan media sosial.

"Jika kedua pihak sepakat, tanpa perintah pengadilan, maka Pak Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan. Permohonan akan diajukan ke DVI Mabes Polri untuk proses resmi," tegas Muslim.

Menurut informasi dari sejumlah sumber hukum, dalam kasus-kasus pengakuan anak seperti ini, pengadilan biasanya akan menetapkan tes DNA sebagai salah satu alat bukti penting.

Data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa akurasi tes DNA dalam penentuan hubungan ayah-anak mencapai lebih dari 99,99 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini

Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 15:17 WIB

Ada Perjanjian, Ayu Aulia Ungkap Lisa Mariana Dapat Jatah Bulanan Rp 15-20 Juta dari Ridwan Kamil

Ada Perjanjian, Ayu Aulia Ungkap Lisa Mariana Dapat Jatah Bulanan Rp 15-20 Juta dari Ridwan Kamil

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 15:17 WIB

Kasus Baru Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Ayu Aulia Bakal Bikin Laporan

Kasus Baru Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Ayu Aulia Bakal Bikin Laporan

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:52 WIB

Denise Chariesta Cibir Lisa Mariana yang Ngemis Uang ke Ridwan Kamil: Jadi Cewek Harusnya Bisa Kerja

Denise Chariesta Cibir Lisa Mariana yang Ngemis Uang ke Ridwan Kamil: Jadi Cewek Harusnya Bisa Kerja

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:37 WIB

Kini Tubuhnya Lebih Berisi, Lisa Mariana Dinilai Mirip Mira Hayati Sampai Eva Manurung

Kini Tubuhnya Lebih Berisi, Lisa Mariana Dinilai Mirip Mira Hayati Sampai Eva Manurung

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:50 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB