Penangkapan dan Perlawanan
Tiga hari setelah pencurian, polisi berhasil melacak jejak para pelaku. Mereka dibekuk di sebuah rumah di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (3/4) dini hari.
Ketiganya bukan orang baru di dunia kriminal. Mereka adalah mantan penghuni Rutan Tangerang dan Rutan Lebak.
Lokasi operasi mereka pun cukup luas, mulai dari Serang, Tangerang, Lebak, hingga Bogor dan Bekasi.
Yang bikin ngeri, saat hendak ditangkap, mereka melawan petugas. Karena dianggap membahayakan, polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur.
Masih Ada yang Berkeliaran
Polres Serang saat ini masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan curanmor ini.
Mereka diduga punya peran strategis—baik sebagai eksekutor maupun penadah lainnya.
Baca Juga: Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami tidak berhenti di tiga tersangka saja,” tegas Kapolres Condro.
Ibarat Tambal Ban, Dendam Tak Selesaikan Masalah
Cerita ini jadi pengingat bahwa dendam bisa bikin orang hilang akal.
Dari sekadar marah karena teman dipenjara, seseorang bisa terdorong untuk melakukan tindakan kriminal yang justru membuat hidupnya semakin rumit.
Alih-alih menyelesaikan masalah, mereka malah menambah daftar panjang pelanggaran hukum dan harus kembali berurusan dengan aparat yang sama.
Siklus yang sebenarnya bisa diputus, kalau saja ada kesadaran untuk berhenti dan memulai hidup baru.