Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 12 April 2025 | 11:13 WIB
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga berada di belakang kasus BJB. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK dalam kasus dugaan rasuah pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya masih memeriksa pihak-pihak lain sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

"Kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari pak mantan Gubernur ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

KPK menduga ada peran Ridwan Kamil di belakang kasus tersebut sehingga perlu informasi lebih lengkap dari saksi lainnya.

"Ini bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Asep.

Sebelumnya KPK menyampaikan rencana untuk memeriksa Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di PT BJB Tbk.

Kepala Satgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.

"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dia mengungkapkan bahwa KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan dalam dua minggu ke depan untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari internal BJB.

Namun, dia mengatakan lembaganya masih berupaya untuk segera memeriksa Ridwan Kamil dalam perkara ini sebagai saksi.

“Untuk Pak RK, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT BJB Tbk.

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu SuaraSulsel.id/ANTARA]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. [ANTARA]

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJBTbk.

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB," kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:02 WIB

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M

News | Kamis, 10 April 2025 | 19:01 WIB

Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya

Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB