Adapun putusan ontslag tersebut dijatuhkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat pada Selasa (19/4) oleh Hakim Ketua Djuyamto (DJU) bersama dengan hakim anggota Ali Muhtarom (AM) dan Agam Syarief Baharudin (ASB).
Sayangkan Hakim Ditangkap karena Kasus Suap, DPR Desak Kejagung Tindak Tegas: Hakim Nakal Ini
Senin, 14 April 2025 | 11:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
01 Mei 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI