Sayangkan Hakim Ditangkap karena Kasus Suap, DPR Desak Kejagung Tindak Tegas: Hakim Nakal Ini

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 April 2025 | 11:47 WIB
Sayangkan Hakim Ditangkap karena Kasus Suap, DPR Desak Kejagung Tindak Tegas: Hakim Nakal Ini
Petugas mengiring Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus korupsi ekspor CPO. [Dok. Kejagung]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, menyayangkan adanya penetapan 3 hakim sebagai tersangka oleh Kejagung. Adapun ketiga hakim itu diduga terlibat tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sebelumnya Kejagung lebih dulu menetapkan mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) M Arif Nuryanta yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai tersangka.

"Kita terus terang sangat menyayangkan yah, walaupun kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Soedison kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, bukan perkara yang mudah bagi Kejagung dalam menetapkan para tersangka tersebut.

"Pasti mereka mempunyai bukti yang akurat. Di dalamnya juga ada oknum pengacara yang ditangkap juga kan," katanya.

Atas dasar itu, ia pun mendesak agar Kejagung menindak secara tegas oknum-oknum hakim nakal tersebut.

"Nah, tentu kami sangat menyayangkan dan terus terang, kita menaruh perhatian dan meminta kepada kejaksaan agung untuk menindak tegas ini, oknum-oknum nakal ini, hakim-hakim nakal ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

baca juga

Tiga Hakim Tersangka

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto. (Suara.com/Rakha)
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto. (Suara.com/Rakha)

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin dini hari.

Ia mengatakan ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya menerima uang suap senilai miliaran melalui tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu.

Adapun uang suap tersebut, kata dia, berasal dari tersangka AR (Ariyanto) yang merupakan advokat tersangka korporasi dalam kasus ini.

"Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus ontslag," kata Qohar.

Untuk selanjutnya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru, maka total tersangka dalam kasus dugaan suap ini sebanyak tujuh orang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun putusan ontslag tersebut dijatuhkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat pada Selasa (19/4) oleh Hakim Ketua Djuyamto (DJU) bersama dengan hakim anggota Ali Muhtarom (AM) dan Agam Syarief Baharudin (ASB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Wakil Tuhan' Doyan Disuap, Harta Hakim PN Jaksel Djuyamto Tembus Rp2,9 M: Asetnya Fantastis!

'Wakil Tuhan' Doyan Disuap, Harta Hakim PN Jaksel Djuyamto Tembus Rp2,9 M: Asetnya Fantastis!

News | Senin, 14 April 2025 | 10:13 WIB

Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?

Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?

News | Senin, 14 April 2025 | 07:53 WIB

Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO

Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 07:08 WIB

Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO

Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO

News | Minggu, 13 April 2025 | 23:02 WIB

Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO

Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO

News | Minggu, 13 April 2025 | 21:36 WIB

Terkini

Siap Jadi Ketum FKPPI, Titiek Soeharto: Putra-Putri Purnawirawan Harus Dukung Program Prabowo

Siap Jadi Ketum FKPPI, Titiek Soeharto: Putra-Putri Purnawirawan Harus Dukung Program Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 23:56 WIB

Menang AMI Awards 2026, Hindia Angkat 3 Jari: Kami Dedikasikan untuk Teman-teman yang Sulit Bernapas

Menang AMI Awards 2026, Hindia Angkat 3 Jari: Kami Dedikasikan untuk Teman-teman yang Sulit Bernapas

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 23:23 WIB

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 22:37 WIB

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 22:16 WIB

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:15 WIB

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Health | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

×