Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan

Muhammad Yunus

Senin, 14 April 2025 | 18:08 WIB
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
Polisi menangkap Khalil Gibran, warga kota Makassar yang tega mencabuli anak di bawah umur dan anjing peliharaannya sendiri [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Seorang pria bernama Khalil Gibran tega mencabuli anak di bawah umur karena kecanduan film porno.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 lalu di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Selain dicabuli, korban yang masih berusia 11 tahun itu juga disekap agar tidak melawan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena kecanduan film porno.

"Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan ternyata beliau ini suka nonton film porno. Jadi berfantasi seks," kata Arya kepada media, Senin, 14 April 2025.

Selain itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelayan rumah makan ini juga punya fantasi seks yang aneh.

Kata Arya, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku pernah menyetubuhi anjing peliharaannya sendiri.

"Pelaku ini juga aneh. Berdasarkan pengalamannya, ia pernah menyetubuhi anjing. Itu anjing peliharaannya," sebutnya.

Arya menjelaskan, pelaku memilih untuk tinggal di kos-kosan demi melakukan aksi bejatnya. Padahal, ia punya rumah sendiri dan juga anak-istri.

Kasus ini terungkap saat seorang anak berinisial P ditemukan menangis oleh sejumlah warga di pinggir jalan. Korban mengaku melarikan diri setelah disekap dan dirudapaksa orang tak dikenal atau OTK.

Korban didatangi saat sedang menjual kerupuk di jalan Hertasning. Ia lalu diiming-imingi akan dibelikan baju baru dan beras jika mau ikut.

Korban pun mengikut dan ternyata dibawa ke sebuah indekos.

Kata Arya, polisi masih melakukan pendalaman apakah masih ada anak lain yang jadi korban atau tidak. Apalagi diduga pelaku punya fantasi seks dengan anak-anak alias pedofil.

Polisi menangkap Khalil Gibran, warga kota Makassar yang tega mencabuli anak di bawah umur dan anjing peliharaannya sendiri [Suara.com/Istimewa]
Polisi menangkap Khalil Gibran, warga kota Makassar yang tega mencabuli anak di bawah umur dan anjing peliharaannya sendiri [Suara.com/Istimewa]

"Kami masih selidiki apakah ada korban sebelumnya atau tidak. Tapi saat kami fokus pada penanganan korban sekarang. Nanti ke depan kami akan ngecek Handphone-nya, cek saksi-saksi yang mengetahuinya juga, apakah memang dia pernah melakukanya sebelumnya," terang Arya.

"Kan di video porno itu banyak yang khusus dewasa. Sesama jenis atau juga anak anak kecil dan ada juga dengan hewan. Ini dia mewujudkan salah satu fantastis seksnya kepada korban. Artinya, kemungkinan besar dia melakukan kepada anak ini karena fantastis seks nya kepada anak kecil ini," bebernya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan lakban, kondom, dan baju yang digunakan saat menyetubuhi korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun denda Rp5 milliar rupiah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 79D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar," sebut Arya.

Arya menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak jadi fokus perhatian polisi dengan pemerintah kota Makassar ke depan.

Wali kota Makassar, Munafri Arifuddin bahkan mengatensi langsung kasus ini dan meminta agar pelaku dihukum maksimal.

Selain itu, Pemkot dan polisi ke depannya akan menertibkan anak di bawah umur yang sering beraktivitas di jalan raya pada malam hari.

"Kami turut prihatin dan berbelasungkawa terhadap korban. Bapak Wali Kota juga meminta menindaklanjuti hal ini terutama pada anak-anak yang di bawah umur yang suka melakukan kegiatan-kegiatan di malam hari itu akan kami tertibkan bersama," sebutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) Makassar, Achi Soleman menambahkan, pihaknya menyiapkan pendampingan dan pemeriksaan psikologis untuk korban.

Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan insentif.

Achi Soleman juga meminta agar dalam proses hukumnya, pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Pemkot Makassar dan Polrestabes Makassar akan berkoordinasi bagaimana melakukan pembinaan terhadap anak jalanan.

Agar tidak mudah jadi korban manipulasi orang tak dikenal.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Tanggapi Isu Ridwan Kamil Selingkuh: Udah Berasa Jadi Hakim

Deddy Corbuzier Tanggapi Isu Ridwan Kamil Selingkuh: Udah Berasa Jadi Hakim

Entertainment | Senin, 14 April 2025 | 15:24 WIB

Saksi Kunci, Marshel Widianto Sebut Lisa Mariana Janda: Alibi Ridwan Kamil Benar?

Saksi Kunci, Marshel Widianto Sebut Lisa Mariana Janda: Alibi Ridwan Kamil Benar?

Entertainment | Senin, 14 April 2025 | 14:09 WIB

Anak Sisca Kohl dan Jess No Limit Dijaga 2 Baby Sitter, Gajinya Jadi Sorotan

Anak Sisca Kohl dan Jess No Limit Dijaga 2 Baby Sitter, Gajinya Jadi Sorotan

Entertainment | Senin, 14 April 2025 | 12:21 WIB

Terkini

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB