Suara.com - Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025). Febri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersagka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku mendatangi KPK setelah penjadwalan ulang setelah pemeriksaan sebelumnya tidak jadi dilakukan.
“Saya hadir ke sini tentu sebagai bentuk penghormatan, menghargai kelembagaan KPK, dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik terkait Harun Masiku dan Donny kepada dirinya.
“Ini panggilan untuk kasusnya HM (Harun Masiku) dan DTI (Donny Tri Istiqomah), jadi saya tidak mengetahui juga karena pemeriksaannya belum,” ujar Febri.
Gagal Diperiksa karena Penyidik Cuti
Sebelumnya, Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (27/3/2025). Namun, dia tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidiknya cuti.
“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian Penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Menurut Febri, KPK masih memiliki penyidik lain, hari ini. Namun, mereka mengerjakan pekerjaan lain sehingga pemeriksaan disepakati untuk diundur sampai lebaran kelar.
Baca Juga: Korupsi Bank BJB: Barang Bukti yang Disita KPK di Rumah RK Ternyata Moge Royal Enfield
“Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule. Jadi dijadwal ulang, estimasinya ya mungkin setelah lebaran ya,” ujar Febri.