Menurutnya, bila ingin meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka pihak-pihak tersebut harus mengajukannya ke pengadilan.

Nantinya, apbila pengadilan memutuskan agar Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka akan ditunjukkan.
"Kalau pengadilan memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan, oh sudah pasti," kata Yakup.
Bantah Ijazah Palsu
Yakup menegaskan bahwa Jokowi memiliki ijazah asli dari UGM. Ia sekaligus membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini ramai disebarluaskan di media sosial mengenai ijazah palsu Jokowi.
"Jadi pertama-tama kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," kata Yakup.
Ia menekankan Jokowi memiliki ijazah asli yang dikeluarkan pihak UGM. Ijazah itu pula yang telah dikonfirmasi lihak kampus.
"Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang. Itu juga sudah disampaikan oleh Dekan Kehutanan dan juga bapak rektor sendiri sudah konfirmasi hal tersebut," kata Yakup.
Konfirmasi keaslian ijazah Jokowi bukan hanya dari pihak kampus, melainkan dari penyelenggara pemilihan umum pada saat Jokowi mendaftarkan diri baik senagai calon wali kota Solo, calon gubernur Jakarta, hingga calon presiden RI pada 2014 dan 2019.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
"Dan selain pada itu juga sudah pernah berkali-kali ijazah bapak digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU Republik Indonesia."