"Jangan warga yang biasa kerja dari tempat pekerjaan itu jauh dari rumah susunnya, jauh dari tempat dia bekerja. Ini yang menjadi problem, keluarganya dibawa, dia sendiri tetap bekerja di situ," ucapnya.
Selain itu, Pramono juga akan memastikan bahwa rusun harus diisi oleh masyarakat yang memang membutuhkan tempat tinggal.
Ia mengaku, tidak ingin ada pihak yang sebenarnya tidak berhak, tapi justru memanfaatkan kemudahan dari akses rusun tersebut.
"Karena untuk rumah susun kita bebaskan sepenuhnya nggak perlu bayar PBB. Nah saya takutnya sudah nggak bayar PBB, bisa ditempatin, mendapat banyak kemudahan, tapi bukan mereka (warga terdampak) yang tinggal, tetapi warga baru yang tinggal itu terjadi di mana-mana," ucap Pramono.