Sri Mulyani Ungkap Pemicu Dosen ASN Demo Soal Tukin: Nominalnya Lebih Tinggi dari Tunjangan Profesi

Selasa, 15 April 2025 | 15:10 WIB
Sri Mulyani Ungkap Pemicu Dosen ASN Demo Soal Tukin: Nominalnya Lebih Tinggi dari Tunjangan Profesi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Taklimat Media di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Antara/Sean Filo Muhamad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sri Mulyani mencontohkan, bila seorang guru besar menerima tunjangan profesi sebesar Rp6,74 juta dan nilai tukin untuk jabatan setara eselon II pada Kemendiktisaintek Rp19,28 juta, maka nilai tukin yang diterima oleh guru besar tersebut sebesar Rp12,54 juta.

“Tukinnya tidak sama dengan tukin Kemendiktisaintek yang struktural, yang sudah ditetapkan berdasarkan kepentingan. Tapi, tukinnya adalah perbedaan antara yang sudah diterima dari tunjangan profesi dengan tukinnya,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, apabila tunjangan profesi dosen lebih besar daripada nilai tukin, maka yang diberikan hanya tunjangan profesi. Sri Mulyani menekankan bahwa dosen ASN tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi dan tukin sekaligus.

“Jadi kalau tunjangan profesi yang diterima lebih besar, maka nilainya tetap. Kalau tunjangan profesi lebih kecil, kami tambahkan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI